LOGO WEB2

 

Atribut BGColor di Tag Marquee

Diharapkan para pihak dapat hadir sebelum jam sidang dimulai dengan mempersiapkan alat bukti surat dan saksi yang diperlukan. Lakukan pendaftaran sidang pada meja pendaftaran sidang. Sidang dilaksanakan sesuai urutan. Bagi anda yang ingin mengetahui syarat-syarat mendaftar dapat membuka menu Layanan Hukum - Syarat Administrasi Berperkara

Written by Rahmat Hadi D on . Hits: 628

Lelang merupakan istilah sebuah transaksi jual beli dengan sistematika khusus. Lelang didefinisikan sebagai penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi, yang didahului dengan pengumuman lelang. Lelang itu sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu auctio yang berarti peningkatan harga secara bertahap. Di Indonesia sendiri lelang mulai diundangkan pada tahun 1908 ketika Belanda masih menguasai Indonesia. Pada tahun tersebut, dasar hukum lelang dikenal dengan ­Vendu Reglement (Stbl. 1908 No. 189) dan Vendu Instructie (Stbl. 1908 No. 190). Hingga saat ini, peraturan dasar lelang tersebut masih berlaku di Indonesia sebagai pedoman penyelenggaraan lelang.

Lalu siapa yang melaksanakan lelang? Lelang sendiri dapat dilaksanakan oleh pemerintah maupun pihak swasta namun tetap dalam pembinaan pemerintah. Penyelenggara lelang dari pemerintah sendiri dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sedangkan untuk penyelenggara dari pihak swasta dilaksanakan oleh balai lelang. Dari kedua penyelenggara tersebut, terdapat perbedaan kewenangan lelang yang cukup signifikan di mana balai lelang hanya diperbolehkan untuk melakukan lelang noneksekusi sukarela sedangkan KPKNL dapat melaksanakan segala bentuk lelang.

lelang2 06 02 2024

Pengadilan Agama Wonosari di wakili Sekretaris, Kasubag Umum & Keuangan dan Operator hadir di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam rangka pelaksanaan lelang BMN yang di selenggarakan pada Hari Selasa, 06 Februari 2024 melalui Aplikasi Lelang (closed bidding) sesuai surat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta Nomor S-4206/KNL.0905/2023

lelang1 06 02 2024

Pelaksanaan Lelang Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Wonosari terlaksana dengan baik dengan status lelang Terjual oleh pembeli melalui portal.lelang.go.id dengan suksesnya penjualan lelang tersebut akan berdampak dengan tertibnya pengadministrasian barang milik negara dan mengurangi BMN yang statusnya rusak berat pada Pengadilan Agama Wonosari. (Rhd/Tim IT)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wonosari 

Jalan KRT Judoningrat, Siraman, Wonosari, Gunung Kidul

Telp: 0274-391325 

Fax: 0274-392802

Email  :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

=================

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus panggilan tabayyun / delegasi)

web sitari