LOGO WEB2

PLAYON Mobile V.3

PLAYON Mobile V.3 adalah Aplikasi Pelayanan Online berbasis mobile, yuk download aplikasinya di playstore dan nikmati kemudahan dalam mengakses semua layanan kantor kami.
PLAYON Mobile V.3

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Program Prioritas Ditjen Badilag MA RI 2024

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas tahun 2024 dengan tema Untuk menjadi pedoman bagi pelaksanaan tugas-tugas PTA/MS Aceh dan PA/MS di seluruh Indonesia.
Program Prioritas Ditjen Badilag MA RI 2024

Maklumat Pelayanan

Dengan ini kami menyatakan, Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang sudah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Maklumat Pelayanan

 

Atribut BGColor di Tag Marquee

Diharapkan para pihak dapat hadir sebelum jam sidang dimulai dengan mempersiapkan alat bukti surat dan saksi yang diperlukan. Lakukan pendaftaran sidang pada meja pendaftaran sidang. Sidang dilaksanakan sesuai urutan. Bagi anda yang ingin mengetahui syarat-syarat mendaftar dapat membuka menu Layanan Hukum - Syarat Administrasi Berperkara

JADWAL SIDANG

jwdl sdngPengadilan Agama wonosari memberikan kemudahan akses informasi JADWAL SIDANG untuk para pihak yang sedang berperkara.

INFORMASI PERKARA

sippabc

Melalui  Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui Tahapan, Status dan Riwayat Perkara.

DIREKTORI PUTUSAN

put dir

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

BIAYA PERKARA

pnjr

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

VALIDASI AKTA CERAI

validasi ac

Aplikasi Validasi Akta Cerai memberikan kemudahan anda dalam melakukan pengecekan terhadap dokumen akta cerai

 

 SPKP SPAK

 IPKP TRIWULAN III 20124

 IPAK TRIWULAN III 20124

 

 

 

ASNBERAKHLAK Latifah 

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Read More
Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik Read More
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan. Read More

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wonosari 

Jalan KRT Judoningrat, Siraman, Wonosari, Gunung Kidul

Telp: 0274-391325 

Fax: 0274-392802

Email  :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

=================

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus panggilan tabayyun / delegasi)

web sitari