Pengantar dari Ketua Pengadilan
Bismillahirrohmanirrohim
Assalaammu'alaikum wa rohmatullah wa barokatuh
Puji syukur kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan hidayah-Nya, Pengadilan Agama Wonosari telah secara resmi situs memiliki Pengadilan Agama Wonosari yang telah mengakomodasi standarisasi website pengadilan. Pengelolaan website Pengadilan Agama Wonosari ini merupakan salah satu wujud komitmen dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas, khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Wonosari.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 144/KMA/SKIVIII/2007 Tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, diperkuat dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 026/KMA/SK/II/2012 Tentang Standar Pelayanan Peradilan.
Website ini juga diharapkan dapat menjadikan bahan atau masukan bagi publik untuk memberikan masukan dan umpan balik untuk sebuah proses perbaikan yang berkelanjutan.
Semoga website yang telah dibangun dan dikembangkan atas kerjasama seluruh pihak terkait sampai dengan saat ini oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Wonosari dapat bermanfaat sebaik-baiknya bagi seluruh lapisan masyarakat dan kami memohon maaf dengan kerendahan hati atas segala kekurangan yang terdapat pada website ini.
Suatu kebahagian bagi kami apabila situs ini membawa manfaat bagi masyarakat.
Wassalam,
Ketua Pengadilan Agama Wonosari
ttd.
Moehamad Fathnan, S.Ag., M.H.I..
.