LOGO WEB2

 

Atribut BGColor di Tag Marquee

Diharapkan para pihak dapat hadir sebelum jam sidang dimulai dengan mempersiapkan alat bukti surat dan saksi yang diperlukan. Lakukan pendaftaran sidang pada meja pendaftaran sidang. Sidang dilaksanakan sesuai urutan. Bagi anda yang ingin mengetahui syarat-syarat mendaftar dapat membuka menu Layanan Hukum - Syarat Administrasi Berperkara

Wonosari, 10 Januari 2025 – Pada hari Jumat, 10 Januari 2025, Pengadilan Agama Wonosari menggelar acara Rapat Kerja Tahun 2025 yang bertempat di Media Center Pengadilan Agama Wonosari. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran hakim, pegawai, serta pimpinan Pengadilan Agama Wonosari dan menjadi momen penting dalam menetapkan berbagai program kerja dan kebijakan strategis untuk peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja organisasi di tahun yang baru.

Acara dimulai dengan registrasi peserta yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB. Setelah registrasi selesai, acara dibuka dengan upacara yang khidmat dan penuh semangat. Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung diikuti dengan pembacaan Kalam Ilahi oleh Ibu Daru Solikhah, S.Ag.,dilanjutkan dengan Doa oleh Bapak Drs. H. Husin, M.H., yang mengajak seluruh peserta rapat untuk memanjatkan harapan agar seluruh program kerja yang telah dirancang dapat terwujud dengan baik dan membawa perubahan positif bagi lembaga peradilan agama.

rapat kerja 0

Gambar1. Ketua Panitia Rapat Kerja Bapak Asep Ginanjar Maulana Fadilah, S.Sy., M.H menyampaikan Hasil Laporan Kegiatan

Ketua Pengadilan Agama Wonosari, Bapak Lutfi Muslih, S.Ag., M.A., dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antar seluruh komponen pengadilan untuk mencapai tujuan bersama. Beliau juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pegawai yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun tantangan yang dihadapi tidaklah mudah. “Rapat Kerja ini menjadi titik awal untuk mengevaluasi kinerja kita di tahun sebelumnya dan menetapkan langkah-langkah strategis yang lebih baik di tahun 2025.

Sesi selanjutnya adalah penyampaian laporan kegiatan oleh Ketua Panitia Rapat Kerja, Bapak Asep Ginanjar Maulana Fadilah, S.Sy., M.H., yang mengungkapkan beberapa hal terkait agenda penting yang akan dibahas dalam rapat tersebut. Dalam laporannya, Bapak Asep menyampaikan bahwa tahun 2025 ini akan difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan program kerja di bidang teknis yustisial dan kepaniteraan, serta perbaikan kualitas manajemen pelayanan publik.

rapat kerja 2

Gambar2. Peserta Rapat Kerja Menyanyikan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung

Acara dilanjutkan dengan Sidang Pleno yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Wonosari, Ibu Dr. Latifah Setyawati, S.H., M.Hum. Dalam sidang tersebut, Ibu Latifah memberikan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan program-program kerja di tahun 2024 serta memberikan arahan dan garis besar kebijakan yang perlu diperhatikan pada tahun 2025. Beberapa prioritas utama yang disoroti dalam rapat pleno ini adalah penguatan integritas, efisiensi proses persidangan, dan penyederhanaan birokrasi agar layanan kepada masyarakat semakin cepat dan transparan.

rapat kerja 3

Gambar3. Ketua Komisi A Bapak Drs. H. Husin, M.H. memimpin jalannya Sidang Komisi A

Setelah sidang pleno, acara dilanjutkan dengan pembagian peserta ke dalam dua komisi untuk membahas topik yang lebih terfokus. Komisi A, yang dipimpin oleh Bapak Drs. H. Husin, M.H., difokuskan pada pembahasan mengenai Program Kerja dan Daftar Inventaris Masalah Teknis Yustisial/Kepaniteraan. Dalam komisi ini, dibahas berbagai hal teknis yang menyangkut kelancaran proses persidangan, penyelesaian perkara, serta upaya peningkatan profesionalisme para hakim dan pegawai di bidang yustisial.

Sementara itu, Komisi B yang dipimpin oleh Bapak Drs. H. Barwanto, S.H., M.H., membahas tentang Program Kerja di bidang Umum, Kesekretaritan, Kinerja Pelayanan Publik, Manajemen Peradilan, serta Organisasi Pendukung Pengadilan Agama. Komisi B memfokuskan pembahasan pada aspek administrasi dan manajemen, dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas operasional pengadilan serta pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien. Pembahasan ini juga menyoroti pentingnya koordinasi antar unit dan perbaikan sistem informasi yang dapat memudahkan akses masyarakat terhadap layanan peradilan.

rapat kerja 4

Gambar4. Komisi B dipimpin Bapak Barwanto, S.H., M.H. setelah selesai memutuskan hasil rapat Komisi B 

Pada pukul 14.40 WIB, masing-masing ketua komisi menyampaikan hasil sidang mereka. Ketua Komisi A, Bapak Drs. H. Husin, M.H., melaporkan bahwa komisinya telah berhasil merumuskan sejumlah rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas teknis yustisial dan kepaniteraan. Sementara itu, Ketua Komisi B, Bapak Drs. H. Barwanto, S.H., M.H., menyampaikan hasil pembahasan mengenai peningkatan manajemen pelayanan publik yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat kepada layanan hukum.

rapat kerja 6

Gambar 5.Ketua Pengadilan Agama Wonosari mendatangani Maklumat Pelayanan sekaligus Komitmen Bersama

Sebagai penutup, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama yang diikuti oleh seluruh peserta. Komitmen ini menegaskan tekad dan semangat seluruh jajaran Pengadilan Agama Wonosari untuk terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik di tahun 2025, dengan semangat perubahan dan profesionalisme. Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja terbaik, diberikan pula penghargaan kepada Agen Perubahan dan Pegawai Berkinerja Terbaik. Agen Perubahan untuk tahun 2025 yang terpilih adalah Bapak Asep Ginanjar Maulana Fadilah, S.Sy., M.H., dan Bapak Umar Akbar Ramadhani, S.H., sementara penghargaan sebagai Pegawai Berkinerja Terbaik diberikan kepada Bapak Ary Dian Iswahyudi, S.T., M.Si., dan Bapak Taufik Anwar, A.Md.

rapat kerja 5

Gambar 6. Ketua dan Wakil Ketua Foto Bersama dengan Pegawai Berkinerja Terbaik dan Agen Perubahan 2025

Dengan diadakannya Rapat Kerja ini, Pengadilan Agama Wonosari berharap dapat semakin meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, baik dalam hal kecepatan, transparansi, maupun profesionalisme dalam setiap proses persidangan. Melalui komitmen dan kerja sama yang solid antara pimpinan dan seluruh pegawai, diharapkan Pengadilan Agama Wonosari dapat terus menjadi lembaga peradilan yang terpercaya dan mampu memberikan solusi hukum yang adil bagi masyarakat. (Rhd/TIM TI)

Wonosari, 31 Desember 2024 – Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Wonosari, pada hari Selasa pagi, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Wonosari dan Rumah Bantuan Hukum Yayasan AFTA Cabang Gunungkidul. Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk menghadirkan layanan Pos Bantuan Hukum yang akan memudahkan masyarakat yang membutuhkan akses keadilan.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menandai langkah penting dalam pemberian layanan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu membayar biaya advokat. Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024, layanan Pos Bantuan Hukum akan memberikan informasi, konsultasi, advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan oleh pencari keadilan di wilayah Gunungkidul.

mou 1

Layanan ini akan dijalankan oleh Rumah Bantuan Hukum Yayasan AFTA Cabang Gunungkidul, yang beralamat di Jl. Plumbungan RT.001 RW.001, Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, D.I. Yogyakarta. Layanan ini bertujuan untuk membantu individu yang menghadapi kendala finansial, terutama dalam proses hukum di Pengadilan Agama Wonosari, agar dapat memperoleh keadilan yang sesuai dengan haknya.

Dalam perjanjian ini, terdapat komitmen untuk memberikan pelayanan bantuan hukum dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, keterbukaan, akuntabilitas, serta perlindungan khusus bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas dan anak-anak. Ruang lingkup layanan hukum Pos Bantuan Hukum mencakup pemberian informasi hukum, konsultasi hukum, advis hukum, serta pembuatan dokumen-dokumen hukum yang diperlukan dalam persidangan.

Ketua Pengadilan Agama Wonosari, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kerja sama ini untuk memastikan bahwa pelayanan hukum dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu. "Melalui kerja sama ini, kita berharap dapat memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat Gunungkidul untuk mendapatkan bantuan hukum yang berkualitas dan bertanggung jawab," ujarnya.

mou 2

Dengan adanya Pos Bantuan Hukum ini, diharapkan masyarakat Gunungkidul semakin teredukasi mengenai hak-haknya dalam proses hukum, serta mendapatkan layanan yang lebih mudah dan cepat tanpa terbebani oleh biaya tinggi. Penandatanganan perjanjian ini menjadi simbol awal dari upaya sinergi antara lembaga hukum dan lembaga pemberi bantuan hukum untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih adil dan transparan. (Rhd/TIM IT)

Sleman | Selasa, 17 Desember 2024 - Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional, Wakil Ketua Pengadilan Agama Wonosari, Dr. Latifah Setyawati, S.H., M,Hum., hadir memenuhi undangan dari OHANA dalam FGD dengan tema “Akses Keadilan Bagi Perempuan Dan Anak Penyandang Disabilitas”.
FGD tersebut pada pokoknya membahas bagaimana implementasi Pasal 6 dan Pasal 7 CRPD sebagai upaya mendorong akses keadilan bagi perempuan dan anak penyandang disabilitas.

ohana 2

Berbeda dengan biasanya, acara yang diadakan pada tanggal 17 Desember 2024 tersebut diadakan di Sleman City Hall. Acara diawali dengan pemutaran film pendek yang berjudul “Gincu Merah Erika”. Film yang berdurasi 45 menit tersebut menceritakan tentang penyandang disabilitas intelektual yang bernama Erika menjadi korban pelecehan seksual dari tetangganya. Ibu korban adalah penyandang disabilitas Autis. Sedangkan ayah korban yang merupakan penyandang disabilitas fisik, telah pergi meninggalkan rumah dan tidak peduli dengan kasus anaknya. Film ini menggambarkan bagaimana lika-liku perjuangan OHANA sebagai pendamping dalam kasus ini, yang pada akhirnya berhasil memenjarakan pelaku.

Kasus-kasus yang korbannya para penyandang disabilitas di lapangan sebenarnya banyak, namun seringkali tidak terekspose dan justru ditutupi oleh keluarganya karena malu, serta terbatasnya akses keadilan bagi penyandang disabilitas.

ohana 1

Acara dilanjutkan dengan diskusi yang dibagi dalam beberapa kelompok, kelompok aparat penegak hukum yang terdiri Hakim, Panitera/Panitera Muda, Kejaksaan, Kepolisian dan Lapas. Kelompok Pemerintah Daerah, Organisasi Penyandang Disabilitas, Organisasi Masyarakat Sipil, Satgas Forum Perlindungan Korban Kekerasan, Kader PKDRT dan stake holder lainnya. Diskusi tersebut berlangsung penuh antusias dan banyak masukan yang nantinya sangat bermanfaat untuk ditindaklanjuti sebagai upaya mendorong Pemerintah mewujudkan komitmennya dalam mewujudkan Indonesia Inklusif Disabilitas.

ohana 3

Harapannya, OHANA sebagai lembaga pendamping perempuan dan anak disabilitas yang menjadi korban kekerasan dapat memberikan bantuan dan perlindungan bagi korban hingga mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. (LS)

Pengadilan Agama Wonosari Gelar Sosialisasi DIPA 2025 dan Perencanaan Anggaran 2026

Wonosari, 17  Desember 2024 – Pengadilan Agama Wonosari mengadakan kegiatan Sosialisasi DIPA Tahun 2025 dan Perencanaan Anggaran Tahun 2026. Acara yang berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Wonosari ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Wonosari dan dipandu oleh Sekretaris Pengadilan Agama Wonosari. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Wonosari.

sosialisasi dipa 1

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Sekretaris Pengadilan Agama Wonosari menyampaikan rincian anggaran DIPA untuk tahun 2025. Anggaran tersebut berasal dari Biro Urusan Administrasi dengan total pagu sebesar Rp4.727.735.000,- (empat milyar tujuh ratus dua puluh tujuh juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu rupiah). Beberapa rincian anggaran yang disampaikan antara lain:

  • Belanja Modal dan Peralatan Mesin (532111) sebesar Rp80.000.000,-
  • Belanja Peralatan dan Mesin – Ekstrakomtabel (521252) sebesar Rp700.000,-
  • Belanja Gaji dan Tunjangan sejumlah Rp3.434.520.000,-
  • Belanja Operasional dan Pemeliharaan Gedung sejumlah Rp1.212.215.000,-

sosialisasi dipa 2

Selain itu, DIPA 04 dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama memiliki total pagu sebesar Rp98.250.000,- (sembilan puluh delapan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut:

  • Layanan Bantuan Hukum Perseorangan sebesar Rp58.000.000,-
  • Layanan Pembebasan Perkara sebesar Rp8.750.000,-
  • Layanan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan sebesar Rp22.500.000,-
  • Layanan Sidang Terpadu sebesar Rp9.000.000,-

Acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif mengenai program-program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Setelah itu, dilakukan pemaparan Rencana Baseline Anggaran Tahun 2026 sebagai langkah persiapan untuk tahun anggaran berikutnya.

sosialisasi dipa 3

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh aparatur mengenai rincian anggaran yang akan digunakan serta mempersiapkan berbagai program prioritas yang diharapkan dapat berjalan dengan baik pada tahun 2025. (Rhd/ TIM IT)

Sinergi Antar Instansi untuk Layanan Isbat Nikah Terpadu, PA Wonosari
Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Kemenag dan Dukcapil Gunungkidul

 

mouitsbat

Wonosari - Pengadilan Agama Wonosari hari ini menggelar kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gunungkidul dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul, terkait program Itsbat Nikah Terpadu. Acara tersebut berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Wonosari dan dihadiri oleh Kepala Dukcapil dan Kepala Kemenag Kabupaten Gunungkidul serta para staf dari instansi-instansi terkait. (17/12/2024)

Ketua PA Wonosari Lutfi Muslih, S.Ag., M.A. dalam sambutannya yang juga sebagai pembuka, menyampaikan dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan ini, layanan Itsbat Nikah akan semakin dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan. "Kami berharap kerjasama ini dapat mengurangi hambatan yang selama ini dihadapi oleh masyarakat pesisir, sehingga mereka dapat mendapatkan hak-hak mereka terkait pernikahan tanpa terbebani oleh jarak, biaya, atau keterbatasan fisik," ungkap beliau.

Kepala Kemenag Kab. Gunungkidul H. Mukotip, S.Ag., M.Pd.I menambahkan sambutan bahwa mendukung penuh layanan terpadu itsbat nikah yang pada tujuannya untuk menyelamatkan masyarakat yang tidak punya buku nikah.

Sebagai bagian dari kesepakatan ini, Kepala Dukcapil Kab. Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.I.P., M.Si. juga akan memberikan dukungan dalam penerbitan perubahan KK dan akta kelahiran bagi anak-anak dari pasangan yang mengikuti proses Itsbat Nikah. Hal ini akan membantu menyelesaikan persoalan administrasi keluarga yang belum tercatat, sehingga anak-anak dari pasangan tersebut dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah dan diakui secara hukum.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu, baik dari segi finansial, fisik, maupun geografis, yang selama ini kesulitan mendapatkan akses untuk mencatatkan pernikahan mereka secara sah di mata hukum. Dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir pantai dan daerah terpencil lainnya akan lebih mudah mengakses layanan Itsbat Nikah tanpa harus menempuh jarak jauh atau mengeluarkan biaya besar.

More Articles ...

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wonosari 

Jalan KRT Judoningrat, Siraman, Wonosari, Gunung Kidul

Telp: 0274-391325 

Fax: 0274-392802

Email  :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

=================

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus panggilan tabayyun / delegasi)

web sitari