Wonosari | Kamis, 23 November 2023. Pengadilan Agama Wonosari Kelas IB mendapatkan kunjungan dari Tim Penilai PIPK (Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan) gabungan dari Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta dan Pengadilan Tinggi Yogyakarta dengan Surat Tugas 305/KPTA.W12-A/ST.PL1.2.1/XI/2023 tanggal 20 November 2023 dan 175/SEK.PT.W13-U/DL1.10/XI/2023 tanggal 21 November 2023 Kunjungan tersebut dalam rangka kegiatan penilaian pengendalian intern atas pelaporan keuangan (PIPK) pada Pengadilan Agama Wonosari. Tim tersebut dipimpin oleh Bapak Agung Ridwan Sani, S.H., M.H., selaku Selaku Kepala Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, serta beranggotakan 6 orang.
Bertempat di Ruang Sekretaris, Tim Penilai disambut langsung oleh Bapak Suharjana, S.H. Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) pada Pengadilan Agama Wonosari Penilaian Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan pada Pengadilan Agama Wonosari, dilakukan pada akun:Barang Konsumsi dan Bahan untuk Pemeliharaan (Persediaan), Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan dan Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Lainnya (Pemeliharaan)
Berdasarkan penilaian tersebut, kami menyimpulkan bahwa pada tanggal Dua Puluh Tiga bulan November tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga. Pengendalian internal atas Pelaporan Keuangan pada Pengadilan Agama Wonosari adalah Efektif dengan Pengecualian. Berdasarkan kesimpulan tersebut maka dapat dinyatakan bahwa pengendalian intern atas pelaporan keuangan adalah memadai.
Setelah penilaian PIPK tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama Wonosari mengucapkan terima kasih kepada Tim Penilai atas kunjungan dan penilaian yang telah dilakukan. Dalam penghujung kunjungan TIM PIPK memberikan fisik hasil penilaian di loby utama Kantor Pengadilan Agama Wonosari dan disertai dengan foto bersama . (rhd_)