PA Wonosari Tingkatkan Kompetensi melalui Bimtek Kepaniteraan: Optimalisasi Pengelolaan PNBP di Lingkungan Peradilan Agama se-DIY
Penerimaan Negara Bukan Pajak merupakan salah satu sumber penyumbang APBN. Agar maksimal dalam penerimaan PNBP, diperlukan pengelolaan PNBP yang baik dan akuntabel. Yogyakarta, 16-18 Oktober 2024 Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta mengadakan Bimbingan Teknis Kepaniteraan bertema “Optimalisasi Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Peradilan Agama di Daerah Istimewa Yogyakarta” di Hotel Canvinton Yogyakarta.
Pembinaan yang disampaikan oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta Bapak Drs. H. Achmad Hanifah, M.HES. menjadi pembuka kegiatan hari itu. Dalam pembinaannya beliau menyampaikan pengelolaan PNBP harus dilakukan dengan baik sesuai peraturan perundangan undangan sehingga tidak terjadi hal hal yang merugikan negara maupun masyarakat pencari keadilan. Selain itu Beliau juga berpesan, untuk selalu semangat, sehat dan bahagia dalam bekerja melayani masyarakat.
Bimbingan Teknis ini dilaksanakan selama tiga hari dengan narasumber dari Kantor Wilayah DJPB DI Yogyakarta, Biro Keuangan BUA Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Agama. Materi yang dibahas dalam kegiatan mulai dari perecanaan, pemungutan, penyetoran hingga penatausahaan PNBP.
Di akhir acara, para narasumber membuka sesi diskusi di mana satuan kerja menyampaikan kendala-kendala yang dialami dalam pengelolaan PNPB. Harapan dari adanya bimbingan teknis ini, pengelolaan PNBP menjadi lebih baik dan akuntabel serta penerimaan PNBP menjadi lebih maksimal.