LOGO ATAS 1

 

Atribut BGColor di Tag Marquee

diharapkan para pihak dapat hadir sebelum jam sidang dimulai dengan mempersiapkan alat bukti surat dan saksi yang diperlukan. Lakukan pendaftaran sidang pada meja pendaftaran sidang. Sidang dilaksanakan sesuai urutan. TETAP JALANKAN PROTOKOL COVID-19. Layanan tidak diberikan apabila tidak mematuhi protokol kesehatan. Demikian mohon maklum dan terimakasih -

Written by Fakhir Tashin Baaj, S.H. on . Hits: 90

Sukses Lakukan Program Layanan Terpadu Sidang Keliling, Perkara Itsbat Nikah PA Wonosari Alami Kenaikan

 

 itsbat

Wonosari | www.pa-wonosari.go.id

Berdasarkan laporan tutup tahun 2022, Pengadilan Agama Wonosari mencatat jumlah perkara itsbat nikah sebanyak 116 perkara. Sebagaimana penuturan Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Wonosari, Hastuti Ramadhana, S.E., S.H., M.H., dibadingkan dengan tahun 2011, perkara itsbat nikah yang diterima oleh Pengadilan Agama Wonosari mengalami kenaikan sebanyak 46,83%.

“Untuk perkara itsbat nikah yang diterima PA Wonosari mengalami kenaikan dari tahun 2011 yaitu 79 perkara itsbat nikah menjadi 116 perkara pada tahun 2022.” tutur Hastuti.

Di kesempatan yang lain, Panitera Pengadilan Agama Wonosari, Ahmad Fatkhurohman, S.H., M.H., menekankan bahwa kenaikan perkara itsbat nikah ini tidak lepas dari berhasilnya program pelayanan terpadu sidang keliling yang dilakukan Pengadilan Agama Wonosari.

“Sebagian besar perkara itsbat (nikah -red) diterima pada saat program sidang keliling yang dilakukan PA Wonosari di desa Monggol dan Planjan (Kecamatan Saptosari, Kabupaten Gunungkidul -red).” ujar Ahmad Fatkhurohman.

Keberhasilan program pelayanan terpadu sidang keliling dilaksanakan Pengadilan Agama Wonosari secara terpadu yang dikhususkan untuk perkara itsbat nikah ini tidak terlepas dari kerjasama antara Pengadilan Agama Wonosari, Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul serta Pemerintah Desa setempat. Dengan kerjasama tersebut, produk itsbat nikah berupa penetapan pengadilan, kutipan akta nikah dan akta kelahiran dapat diterima oleh masyarakat secara langsung dengan sistem one day service.

(ftb)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wonosari 

Jalan KRT Judoningrat, Siraman, Wonosari, Gunung Kidul

Telp: 0274-391325 

Fax: 0274-392802

Email  :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

=================

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus panggilan tabayyun / delegasi)

h

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tautan Aplikasi

SIPP

Komdanas

SIKEP

SIMARI

LPSE