Tak Banyak Upaya Hukum, Pengadilan Agama Wonosari Berikan Putusan Yang Memuaskan
Wonosari ǀ www.pa-wonosari.go.id
Pengadilan Agama Wonosari selalu memberikan pelayanan yang prima dan berkeadilan kepada pihak berperkara. Hal ini didukung dengan tingginya tingkat kepuasan pihak berperkara terhadap putusan hakim di tahun 2022 .
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap putusan hakim di tahun 2022 dapat dilihat dari rendahnya tingkat pengajuan upaya hukum baik upaya hukum banding, kasasi, ataupun upaya hukum luar biasa (Peninjauan Kembali).
Dari 1.311 perkara yang diputus oleh hakim Pengadilan Agama Wonosari hanya 3 perkara yang mengajukan upaya hukum banding. Tiga perkara tersebut sudah diputus oleh Pengadilan Tingkat Banding dengan hasil sebagai berikut, 1 (satu) perkara putusan dikuatkan, 1 (satu) perkara putusan dibatalkan, dan 1 (satu) perkara tidak dapat diterima.
Sedangkan dari 1.638 perkara, 3 (tiga) di antaranya melakukan upaya hukum kasasi dan 1 (satu) upaya hukum luar biasa.
“Rendahnya tingkat pengajuan upaya hukum banding, kasasi, dan upaya hukum peninjauan kembali merupakan hal yang baik, itu berarti pihak berperkara merasa bahwa putusan yang diberikan oleh hakim adalah tepat dan para pihak merasa puas dengan hal tersebut”, ujar Khoiril Basyar,S.H., selaku Panitera Hukum Pengadilan Agama Wonosari.
Selain itu, tingginya kepuasan pihak berperkara terhadap putusan hakim juga menunjukkan bahwa para hakim di Pengadilan Agama Wonosari memiliki kompetensi yang mumpuni.
(VK)