Tim PIPK Korwil melakukan pendampingan terhadap tim PIPK PA Wonosari
Tim Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) tingkat korwil dari Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta melakukan pendampingan terhadap Tim Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Pengadilan Agama Wonosari pada hari Jumat (9/12).
Kegiatan pendampingan dilakukan untuk pengecekan terhadap penilaian yang telah dilaksanakan oleh Tim PIPK. Penilaian Tim PIPK sendiri bertujuan agar laporan keuangan yang disusun tersebut handal dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Kabag Umum dan Keuangan PTA Yogyakarta, H. Muksan, S.Ag., S.H., M.S.I menyampaikan bahwa, tugas tim PIPK dapat berjalan dengan baik jika dilakukan bersama-sama. Tim penilai harus berkerjasama untuk mewujudkan laporan keuangan yang handal dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Hasil dari penilaian yang telah dilakukan oleh tim PIPK Pengadilan Agama Wonosari sudah baik dari segi kelengkapan dokumen maupun pengelolaannya, sehingga diharapkan tidak menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
(fsn)