Pejabat Kesekretariatan dan Petugas Informasi PA Wonosari Ikuti Bimtek |
|
Yogyakarta - Seluruh Pejabat Kesekretariatan dan Petugas Informasi Pengadilan Agama Wonosari mengikuti Bimbingan Teknis Kesekretariatan yang diadakan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta pada tanggal 16 s.d. 18 November 2022 di Hotel Grand Rohan Jogja dengan tema "Meningkatkan Kapasitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pelayanan Informasi Publik Dan Pengendalian Internal Instansi Pemerintah Untuk Mendukung Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM". Dalam membuka acara, Kabag Umum dan Keuangan PTA Yogyakarta melaporkan rencana kegiatan dari awal hingga akhir. Beliau juga menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut untuk "peningkatan kemampuan sumber daya manusia, pegawai dan pejabat kesekretariatan di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta." Ujar Muksan, S.Ag., S.H., M.SI. (Kabag Umum dan Keuangan PTA Yogyakarta) Selain itu materi-materi yang dibawakan antara lain adalah terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik dengan narasumber dari Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta, kemudian Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Lembaga di Era Digital dengan narasumber dari Pusdiklat Kominfo Jakarta, dan yang terakhir Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dengan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta. Adapun metode yang digunakan dalam bimbingan teknis kesekretariatan pada tanggal 16 sd 18 November ini adalah metode ceramah, diskusi dan tanya jawab. |
|
Jumlah peserta bimbingan teknis berkisar 35 orang, yang terdiri dari pejabat kesekretariatan, dan petugas informasi pengadilan tinggi agama Jogjakarta berjumlah 8 orang, lalu pejabat kesekretariatan dan petugas informasi Pengadilan Agama Daerah Istimewa Yogyakarta berjumlah 25 orang, kemudian pejabat dan atau pegawai ASN dari Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta berjumlah 2 orang. Dalam pembukaan acara tak lupa Ketua PTA Yogyakarta memberi sambutan, beliau menyampaikan harapannya "agar seluruh peserta dapat mengikuti acara kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia pengadilan agama akan terwujud dengan meningkatnya pelayanan terhadap tentang keadilan sehingga kepuasan masyarakat pencari keadilan akan dapat terwujud". |