Pengadilan Agama Wonosari dan Pemkab Gunungkidul tanda tangani Perjanjian Kerja sama tentang Rencana Kerja Pencegahan Perkawinan Bawah Umur di Kabupaten Gunungkidul
pa-wonosari.go.id | Rabu (13/07)
Banyaknya permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Gunungkidul, mendorong Pengadilan Agama Wonosari bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang terwujud dalam penandatanganan perjanjian Kerja sama tentang rencana kerja pencegahan perkawinan bawah umur di Kabupaten Gunungkidul. Perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Ketua PA Wonosari dan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tersebut dilaksanakan di ruang Handayani, Sekretaris Daerah Gunungkidul, Rabu (13/07/22).
Acara turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Kabupaten Gunungkidul.
Adapun maksud dan tujuan perjanjian Kerja sama tersebut antara lain adalah untuk membangun komitmen bersama antara para pihak untuk Pencegahan Perkawinan di bawah umur di Kabupaten Gunungkidul, mewujudkan upaya promotif preventif untuk menekan angka permohonan dispensasi perkawinan sesuai Surat Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI Nomor HK.01.02/B/275/2022 tanggal 11 April 2022 perihal Tindak Lanjut Audiensi dispensasi Perkawinan; dan untuk menjalin koordinasi antar pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan perkawinan di bawah umur di Kabupaten Gunungkidul.
Ketua Pengadilan Agama Wonosari, Rogaiyah, S.Ag., yang hadir bersama panitera dan sekretaris PA Wonosari, menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini adalah bentuk dari perhatian dan rasa khawatir kepada masyarakat akan pengajuan pernikahan dibawah umur. Menurutnya, dalam upaya menekan tingginya tingkat pengajuan pernikahan di bawah umur ini, Pengadilan Agama Wonosari juga bekerja sama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, serta dengan dinas terkait lainnya.
Rogaiyah juga menuturkan pentingnya penekanan ini karena menyangkut aspek pendidikan, kesiapan mental, ekonomi serta kesehatan dan kesiapan untuk membina rumah tangga.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drajad Ruswandono, menyampaikan terima kasih dalam sambutannya kepada Pengadilan Agama Wonosari yang telah mengajak bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul. Ia juga berharap sinergitas seperti ini dapat terus berlanjut guna mewujudkan Gunungkidul ramah anak.