Meningkatkan Kualitas Pelayanan, PA Wonosari Adakan Briefing |
|
Rabu (11/05/2022) - Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab PA Wonosari kepada stakeholder, sudah tentu suatu pelayanan publik yang diselenggarakan harus mencakup seluruh stakeholder yang membutuhkannya. Artinya jangan ada “tebang pilih” dalam pelaksanaannya dan yang paling penting lagi adalah bagaimana stakeholder dapat merasakan kepuasan dari layanan yang diberikan kepada mereka. Oleh karena itu, perlu dilakukan berbagai strategi ataupun cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga tujuan dari pelaksanaan pelayanan publik itu dapat tercapai dan memberikan tingkat kepuasan kepada stakeholder yang menerimanya. Salah satu strategi PA Wonosari, dengan dilakukannya briefing bersama para petugas yang bertugas di bagian pelayanan tiap 1 (Satu) Minggu sekali yaitu di hari Rabu. |
|
Kegiatan ini dilakukan secara terus-menerus untuk memperbaiki berbagai kesalahan-kesalahan yang sering ditemui dan memberikan solusi terhadap pemecahannya. Selain itu langkah selanjutnya sebagai salah satu cara peningkatan pelayanan publik yaitu dengan menciptakan kebijakan-kebijakan yang mendukung terselenggaranya peningkatan kualitas pelayanan kepada publik. Diharapkan dengan penerbitan kebijakan mengenai peningkatan pelayanan publik itu akan semakin mendorong terciptanya kualitas pelayanan yang efektif, efisien dan akuntabel. Bertempat di Lobby Kantor Pengadilan Agama Wonosari, ibu Rogaiyah, S.Ag. (Ketua) tidak lupa mengingatkan untuk seluruh pegawai PA Wonosari terutama petugas pelayanan agar selalu menampilkan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun). |