LOGO ATAS 1

 

Atribut BGColor di Tag Marquee

diharapkan para pihak dapat hadir sebelum jam sidang dimulai dengan mempersiapkan alat bukti surat dan saksi yang diperlukan. Lakukan pendaftaran sidang pada meja pendaftaran sidang. Sidang dilaksanakan sesuai urutan. TETAP JALANKAN PROTOKOL COVID-19. Layanan tidak diberikan apabila tidak mematuhi protokol kesehatan. Demikian mohon maklum dan terimakasih -

PA Wonosari Rebut Juara I Lomba Cepat Tepat Bermanfaat PA-PA se DIY

 ctb

Yogyakarta | pa-wonosari.go.id

Dalam rangka HUT Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Yogyakarta Ke- 30, panitia menggelar Lomba Cepat Tepat Bermanfaat antar Pengadilan Agama (PA) seWilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. 5 perwakilan dari bagian kepaniteraan PA bersaing memperebutkan juara.

PA Wonosari berhasil keluar sebagai juara pertama, disusul dengan PA Bantul di posisi kedua dan PA Yogyakarta di posisi ketiga.

Pada lomba cepat tepat bermanfaat ini, ada 4 babak yang harus diselesaikan kelima regu yang mengikuti perlombaan. Babak-babak tersebut antara lain hafalan perihal Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 pasal 98 sampai dengan 101 bagi Panitera, pertanyaan wajib, pertanyaan lemparan dan pertanyaan rebutan.

Di babak pertama yang berlangsung Kamis (26/1) di Ruang Command Center PTA Yogyakarta, seluruh Panitera diminta untuk memaparkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 pasal 98 sampai dengan 101 yang langsung dinilai oleh Ketua PTA Yogyakarta.

Dilanjutkan babak kedua yaitu pertanyaan wajib, PA Wonosari yang berada di Regu D berhasil mendapat skor tertinggi yaitu 800, disusul PA Yogyakarta yang berada di Regu B mendapat skor 700 dan diurutan ke-3 ada PA Sleman yang berada di Regu A mendapat skor 585.

Dilanjutkan babak ketiga yaitu pertanyaan lemparan, PA Bantul yang berada di Regu C berhasil mendapat skor tertinggi yaitu 700, disusul PA Wonosari yang berada di Regu D mendapat skor 500 dan diurutan ke-3 dengan skor sama ada PA Yogyakarta dan PA Wates yang mendapat skor 400.

Dan pada babak terakhir yaitu pertanyaan rebutan perihal Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 359/KMA/SK/XII/2022 tentang Template dan Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Pada Empat Lingkungan Peradilan di bawah Mahkamah Agung, PA Wonosari yang berada di Regu D berhasil mendapat total skor tertinggi yaitu 1475, disusul PA Bantul yang berada di Regu C mendapat skor 1425 dan diurutan ke-3 ada PA Yogyakarta yang berada di Regu B mendapat skor 1350.

Panitera PA Wonosari, Ahmad Fatkhurrahman, S.H., M.H. berkomentar atas prestasi yang telah diraihnya bersama anggota regu D yaitu Herlina Triwijayanti, S.H., M.H. (Panitera Muda Gugatan) dan Ferry Kurniawan, S.H., M.H. (Panitera Pengganti). Menurutnya, materi-materi yang disajikan dalam Lomba Cepat Tepat Bermanfaat ini sangat berguna dan penting serta menjadikan peserta lebih memahami tugas dan fungsi di Lingkungan Kepaniteraan Peradilan Agama.

Rutin Senam Pagi, Pegawai PA Wonosari Hidup Sehat

 senam

 

Wonosari | www.pa-wonosari.go.id

Jumat (3/2/2023) terdengar teriakan semangat dari para pegawai Pengadilan Agama Wonosari yang sedang melakukan senam pagi. Kegiatan senam sudah menjadi agenda bulanan Pengadilan Agama (PA) Wonosari yang dilakukan oleh seluruh pegawai. Jenis senam yang dilakukan ialah senam aerobik dengan variasi backsound musik dangdut. Adapun salah satu manfaat dari senam aerobik adalah untuk meningkatkan stamina tubuh dan mencegah penyakit. Tidak hanya senam aerobik, senam yang dilakukan juga memiliki ragam variasi dan mengikuti budaya tarian Kabupaten Gunungkidul. Selain bermanfaat untuk tubuh, tapi juga dapat melestarikan budaya Kabupaten Gunungkidul tempat PA Wonosari berada.

Adapun kegiatan senam dipilih karena dapat diikuti oleh semua orang mulai dari umur dan jenis kelamin (laki – laki dan perempuan). Kegiatan senam dimulai pukul 07.30 – 08.30 WIB sehingga tidak menganggu jam kerja. Kegiatan yang merupakan salah satu agenda dari Bagian Keolahragaan di bidang peningkatan kesehatan jasmani ini mendapat respon yang positif. Seperti yang diungkap oleh Amalia Amanah, S.E. (PPNPN PA Wonosari). “Saya suka ikut senam, karena membuat tubuh menjadi sehat dan bugar yang nantinya akan menunjang produktivitas kerja. Selain itu kegiatan ini juga menjadi wadah untuk bertemu dan berkomunikasi antar pegawai”, ungkapnya.

Penting bagi kita untuk menjaga kesehatan tubuh terutama bagi para pegawai PA Wonosari. Karena dengan sehat, aktifitas sehari – hari dapat berjalan dengan baik dan berdampak pada peningkatan produktivitas kerja berupa optimalisasi pelayanan dan inovasi-inovasi yang dihasilkan.

Tak Banyak Upaya Hukum, Pengadilan Agama Wonosari Berikan Putusan Yang Memuaskan

 

luar

Wonosari ǀ www.pa-wonosari.go.id

Pengadilan Agama Wonosari selalu memberikan pelayanan yang prima dan berkeadilan kepada pihak berperkara. Hal ini didukung dengan tingginya tingkat kepuasan pihak berperkara terhadap putusan hakim di tahun 2022 .

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap putusan hakim di tahun 2022 dapat dilihat dari rendahnya tingkat pengajuan upaya hukum baik upaya hukum banding, kasasi, ataupun upaya hukum luar biasa (Peninjauan Kembali).

Dari 1.311 perkara yang diputus oleh hakim Pengadilan Agama Wonosari hanya 3 perkara yang mengajukan upaya hukum banding. Tiga perkara tersebut sudah diputus oleh Pengadilan Tingkat Banding dengan hasil sebagai berikut, 1 (satu) perkara putusan dikuatkan, 1 (satu) perkara putusan dibatalkan, dan 1 (satu) perkara tidak dapat diterima.

Sedangkan dari 1.638 perkara, 3 (tiga) di antaranya melakukan upaya hukum kasasi dan 1 (satu) upaya hukum luar biasa.

“Rendahnya tingkat pengajuan upaya hukum banding, kasasi, dan upaya hukum peninjauan kembali merupakan hal yang baik, itu berarti pihak berperkara merasa bahwa putusan yang diberikan oleh hakim adalah tepat dan para pihak merasa puas dengan hal tersebut”, ujar Khoiril Basyar,S.H., selaku Panitera Hukum Pengadilan Agama Wonosari.

Selain itu, tingginya kepuasan pihak berperkara terhadap putusan hakim juga menunjukkan bahwa para hakim di Pengadilan Agama Wonosari memiliki kompetensi yang mumpuni.

(VK)

Sukses Lakukan Program Layanan Terpadu Sidang Keliling, Perkara Itsbat Nikah PA Wonosari Alami Kenaikan

 

 itsbat

Wonosari | www.pa-wonosari.go.id

Berdasarkan laporan tutup tahun 2022, Pengadilan Agama Wonosari mencatat jumlah perkara itsbat nikah sebanyak 116 perkara. Sebagaimana penuturan Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Wonosari, Hastuti Ramadhana, S.E., S.H., M.H., dibadingkan dengan tahun 2011, perkara itsbat nikah yang diterima oleh Pengadilan Agama Wonosari mengalami kenaikan sebanyak 46,83%.

“Untuk perkara itsbat nikah yang diterima PA Wonosari mengalami kenaikan dari tahun 2011 yaitu 79 perkara itsbat nikah menjadi 116 perkara pada tahun 2022.” tutur Hastuti.

Di kesempatan yang lain, Panitera Pengadilan Agama Wonosari, Ahmad Fatkhurohman, S.H., M.H., menekankan bahwa kenaikan perkara itsbat nikah ini tidak lepas dari berhasilnya program pelayanan terpadu sidang keliling yang dilakukan Pengadilan Agama Wonosari.

“Sebagian besar perkara itsbat (nikah -red) diterima pada saat program sidang keliling yang dilakukan PA Wonosari di desa Monggol dan Planjan (Kecamatan Saptosari, Kabupaten Gunungkidul -red).” ujar Ahmad Fatkhurohman.

Keberhasilan program pelayanan terpadu sidang keliling dilaksanakan Pengadilan Agama Wonosari secara terpadu yang dikhususkan untuk perkara itsbat nikah ini tidak terlepas dari kerjasama antara Pengadilan Agama Wonosari, Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul serta Pemerintah Desa setempat. Dengan kerjasama tersebut, produk itsbat nikah berupa penetapan pengadilan, kutipan akta nikah dan akta kelahiran dapat diterima oleh masyarakat secara langsung dengan sistem one day service.

(ftb)

Perkawinan Usia Dini di Kabupaten Gunungkidul Alami Penurunan

 

usiadini

Wonosari | www.pa-wonosari.go.id

Pengadilan Agama Wonosari mencatat terdapat 171 perkara permohonan dispensasi kawin yang diterima sepanjang tahun 2022. Hal tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 218 perkara.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Wonosari, Khoiril Basyar menjelaskan bahwa tidak semua permohonan dispensasi kawin tersebut dikabulkan oleh Hakim.

“Dari 171 permohonan dispensasi kawin yang masuk, 161 permohonan dikabulkan, 5 dicabut, 3 gugur dan 2 ditolak.” ujar Khoiril Basyar, Rabu (18/1).

Lebih lanjut, Khoiril mengungkapkan bahwa alasan terbanyak permohonan dispensasi kawin ini dikarenakan calon pengantin sudah dalam kondisi hamil, angkanya bahkan mencapai 54%.

“Alasan terbanyak karena calon pengantin sudah dalam kondisi hamil, mencapai 93 permohonan. Alasan lain karena khawatir berbuat dosa, sudah berhubungan, dan calon pengantin sudah melahirkan.” kata Khoiril.

Data Pengadilan Agama Wonosari juga mencatat, bahwa permohonan dispensasi kawin tertinggi sepanjang tahun 2022 berasal dari Kapanewon Ponjong yaitu sebanyak 25 perkara, diikuti oleh Kapanewon Wonosari sebanyak 17 perkara dan Kapanewon Karangmojo sebanyak 14 perkara.

Pengadilan Agama Wonosari terus berupaya untuk menekan angka dispensasi kawin di Kabupaten Gunungkidul. Diantaranya dengan menggandeng UPT Perlindungan Perempuan dan Anak untuk melakukan konseling kepada calon pengantin sebelum mengajukan permohonan dispensasi kawin. Pengadilan Agama Wonosari juga bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan upaya pencegahan perkawinan di usia dini.

(RMA)

More Articles ...

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wonosari 

Jalan KRT Judoningrat, Siraman, Wonosari, Gunung Kidul

Telp: 0274-391325 

Fax: 0274-392802

Email  :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

=================

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus panggilan tabayyun / delegasi)

h

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tautan Aplikasi

SIPP

Komdanas

SIKEP

SIMARI

LPSE