LOGO WEB2

 

Atribut BGColor di Tag Marquee

Diharapkan para pihak dapat hadir sebelum jam sidang dimulai dengan mempersiapkan alat bukti surat dan saksi yang diperlukan. Lakukan pendaftaran sidang pada meja pendaftaran sidang. Sidang dilaksanakan sesuai urutan. Bagi anda yang ingin mengetahui syarat-syarat mendaftar dapat membuka menu Layanan Hukum - Syarat Administrasi Berperkara

Pengadilan Agama Wonosari Gelar Konsultasi Publik Sandar Pelayanan Bersama Berbagai Instansi Ternama

sp

Wonosari, 5 Maret 2024 – Pengadilan Agama Wonosari hari ini menggelar acara Konsultasi Publik dengan tema "Standar Pelayanan" yang dihadiri oleh berbagai instansi penting di Kabupaten Gunungkidul. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar lembaga dalam upaya memperbaiki pelayanan publik di sektor hukum dan keadilan.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Wonosari ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Gunungkidul, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gunungkidul, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul. Selain itu, hadir pula Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wonosari, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.

sp2

Acara ini juga melibatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gunungkidul, Pimpinan Kominfo Kabupaten Gunungkidul, serta Pimpinan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Wonosari. Pimpinan BSI Cabang Wonosari, Koordinator Mediator Non Hakim, dan Direktur Pos Bantuan Hukum Al Kautsar Wonosari turut ambil bagian dalam diskusi yang mendalam ini.

Tak ketinggalan, Koordinator dan Advokasi Jaringan SIGAB, Direktur APSI, serta Direktur Universitas Gunungkidul juga hadir, bersama dengan Dekan Fakultas Agama Islam Sekolah Tinggi Agama Yogyakarta. Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Gunungkidul, Pimpinan Nahdatul Ulama Kabupaten Gunungkidul, Kepala Kalurahan Wonosari, dan Kepala Kalurahan Kepek juga ikut berpartisipasi dalam forum ini.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang konstruktif, di mana berbagai pihak pencari keadilan turut memberikan masukan terkait sistem pelayanan. Konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di Kabupaten Gunungkidul.

sp3

Melalui sinergi antar lembaga ini, Pengadilan Agama Wonosari berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan responsif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan di wilayahnya.

 

 

PA Wonosari Gelar Studi Banding Terkait Pelayanan PA Kota Magelang Secara Daring

 

studibanding3

 

Wonosari – Pagi ini Hari Jumat 1 Maret 2024, Pengadilan Agama Wonosari mengadakan studi tiru dengan Pengadilan Agama Magelang terkait pelayanan secara daring.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Pengadilan Agama Wonosari kepada Pengadilan Agama Magelang yang telah diajukan sebelumnya guna rangka memantapkan komitmen pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.


Kegiatan ini berjalan di Ruang Media Center dengan dihadiri oleh Panitera didampingi Kasubbag PTIP dan tim IT PA Wonosari, Kasubbag PTIP PA Kota Magelang didampingi Petugas PTSP dan tim ITnya.

Wonosari - Ketua PA Wonosari Dr. Jamadi, Lc.,M.E.I., resmi melantik Hakim Pengadilan Agama Wonosari Kelas 1B Asep Ginanjar Maulana Fadilah, S.Sy., M.H. pada hari Kamis, tanggal 15 Februari 2024 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Wonosari Kelas 1B Pada acara tersebut di hadiri oleh para hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Wonosari, acara tepat pukul 13.30 dimulai oleh pembawa acara Atikah Rahmi Rufaida, S.E., setelah ketua Pengadilan Agama Wonosari memasuki ruangan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI

c pel1 hakim

a pel2 hakim


Pembacaan petikan Surat Keputusan oleh Rini May Astuti, A.Md.A.B. dilanjutkan Pelantikan, Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas.
Dalam kesempatan tersebut Hakim yang baru dilantik Pengadilan Agama Wonosari menyampaikan perkenalan diri dan menyampaikan harapanya untuk dapat berkontribusi untuk pengadilan agama wonosari.

b pel3 hakim

 

Dilanjutkan sambutan oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Wonosari dalam kesempatan tersebut didalam sambutannya mengatakan bahwa hakim yang baru ini akan memberikan tenaga baru yang dapat meningkatkan kinerja para pegawai Pengadilan Agama Wonosari.

d pel4 hakim
Acara pelantikan hakim Pengadilan Agama Wonosari Kelas 1B diakhir dengan foto bersama dan ucapan selamat kepada Hakim Pengadilan Agama Wonosari Kelas 1B yang baru (Rhd/)

Lelang merupakan istilah sebuah transaksi jual beli dengan sistematika khusus. Lelang didefinisikan sebagai penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi, yang didahului dengan pengumuman lelang. Lelang itu sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu auctio yang berarti peningkatan harga secara bertahap. Di Indonesia sendiri lelang mulai diundangkan pada tahun 1908 ketika Belanda masih menguasai Indonesia. Pada tahun tersebut, dasar hukum lelang dikenal dengan ­Vendu Reglement (Stbl. 1908 No. 189) dan Vendu Instructie (Stbl. 1908 No. 190). Hingga saat ini, peraturan dasar lelang tersebut masih berlaku di Indonesia sebagai pedoman penyelenggaraan lelang.

Lalu siapa yang melaksanakan lelang? Lelang sendiri dapat dilaksanakan oleh pemerintah maupun pihak swasta namun tetap dalam pembinaan pemerintah. Penyelenggara lelang dari pemerintah sendiri dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sedangkan untuk penyelenggara dari pihak swasta dilaksanakan oleh balai lelang. Dari kedua penyelenggara tersebut, terdapat perbedaan kewenangan lelang yang cukup signifikan di mana balai lelang hanya diperbolehkan untuk melakukan lelang noneksekusi sukarela sedangkan KPKNL dapat melaksanakan segala bentuk lelang.

lelang2 06 02 2024

Pengadilan Agama Wonosari di wakili Sekretaris, Kasubag Umum & Keuangan dan Operator hadir di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam rangka pelaksanaan lelang BMN yang di selenggarakan pada Hari Selasa, 06 Februari 2024 melalui Aplikasi Lelang (closed bidding) sesuai surat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta Nomor S-4206/KNL.0905/2023

lelang1 06 02 2024

Pelaksanaan Lelang Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Wonosari terlaksana dengan baik dengan status lelang Terjual oleh pembeli melalui portal.lelang.go.id dengan suksesnya penjualan lelang tersebut akan berdampak dengan tertibnya pengadministrasian barang milik negara dan mengurangi BMN yang statusnya rusak berat pada Pengadilan Agama Wonosari. (Rhd/Tim IT)

Ponjong | Senin, 5 Februari 2024. Sidang keliling merupakan sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya. Sidang di Luar Gedung ini adalah kegiatan pertama kalinya di TA 2024 yang dilaksanakan Pengadilan Agama Wonosari. Kali ini di tahun 2024 berlokasi di wilayah Sisi Timur Gunungkidul. Tepatnya di Kantor Kalurahan Bedoyo. Sehingga untuk daerah Kapanewon Ponjong, Kapanewon Rongkop, Kapanewon Semanu,dan sekitarnya dapat memanfaatkan layanan kami tanpa harus ke Kantor Pengadilan Agama Wonosari.

sidkel bedoyo 5 2 24

 

Didalam pelaksanaan tidak hanya Sidang Keliling saja yang kami sediakan di Kantor Kalurahan Bedoyo, tapi kami juga tersedia pelayanan Pendaftaran Perkara, Pengambilan Akta Cerai, Putusan dan Penetapan serta Konsultasi Perihal hukum. Pada tanggal 12 Februari 2024 bertempat yang sama akan kembali di laksanakan Sidang Keliling.

sidkel bedoyo 5 2 24 2

Semoga dengan adanya sidang keliling ini bermanfaat bagi warga sekitar yang menggunakan layanan dari Pengadilan Agama Wonosari tersebut .(Rhd)

More Articles ...

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wonosari 

Jalan KRT Judoningrat, Siraman, Wonosari, Gunung Kidul

Telp: 0274-391325 

Fax: 0274-392802

Email  :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

=================

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus panggilan tabayyun / delegasi)

web sitari