LOGO ATAS 1

 

Atribut BGColor di Tag Marquee

diharapkan para pihak dapat hadir sebelum jam sidang dimulai dengan mempersiapkan alat bukti surat dan saksi yang diperlukan. Lakukan pendaftaran sidang pada meja pendaftaran sidang. Sidang dilaksanakan sesuai urutan. TETAP JALANKAN PROTOKOL COVID-19. Layanan tidak diberikan apabila tidak mematuhi protokol kesehatan. Demikian mohon maklum dan terimakasih -

Yogyakarta | 25 Oktober 2022 Guna mewujudkan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang berkualitas, yaitu tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum, Pengadilan Agama Wonosari melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta melakukan lelang BMN dalam kondisi rusak berat dengan metode penawaran lelang melalui internet (Closed bidding).

lelang 1

Acara yang dilaksanakan di KPKNL Yogyakarta pada hari Selasa, 25 Oktober 2022 diikuti oleh Sekretaris PA Wonosari Suharjana, S.H. selaku Kuasa pengguna barang, Kasubbag Umum dan Keuangan Fuad Tansyauddin, S.E. dan pejabat lelang dari KPKNL Yogyakarta.
Pelaksanaan lelang tersebut merupakan proses akhir penghapusan dengan metode penjualan yang pelaksanaanya ditaur dalam PERMENKEU 213/PMK.06/2020 tentang petunjuk pelaksanaan lelang. Penghapusan sendiri merupakan tindakan menghapus BMN dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengelola Barang, Pengguna Barang, dan/ atau Kuasa Pengguna Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya.

lelang 2
Barang Milik Negara dihapuskan dari daftar barang dilatarbelakangi oleh beberapa hal Terdapat diantaranya BMN yang sesuai dengan peraturan harus diserahkan kepada pengelolan barang yaitu Tanah dan bangunan idle, pengalihan Status Penggunaan dari pengguna barang (Kementerian/Lembaga) yang menatausahakan BMN ke pengguna barang (Kementerian/Lembaga) lain, pemindahtanganan, pemusnahan, keputusan, pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, maupun sebab-sebab lain.

lelang 3

Wonosari | Jum’at, 28 Oktober 2022 – Pengadilan Agama Wonosari menggelar upacara bendera memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Pengadilan Agama Wonosari. Dalam upacara tersebut, Ketua Pengadilan Agama Wonosari Kelas IB Bapak Moehamad Fathnan, S.Ag., M.H.I. selaku inspektur upacara, dan membacakan sambutan tertulis Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. Adapun petugas upacara bendera memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022 yaitu Fakhir Tashin Baaj, S.H., sebagai Komandan Upacara, Atikah Rahmi Rufaida, S.E., sebagai pembawa acara, sebagai pengibar bendera Venynda Kumalasari, S.H., Fitri Setiya Ningsih, A.Md., dan Audina Atvi Amalia, A.Md., sebagai pembaca Teks UUD 1945 Rini May Astuti, A.Md., A.B., sebagai pembaca text keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 Pratami Dewi Ramadhani, A.Md. A.B., dan Khoril Basyar, S.H., sebagai Pembaca Do’a.

upc3

 

Dalam Sambutan tertulis Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Agama Wonosari “Peringatan Hari Sumpah Pemuda adalah upaya kita menghadirkan sejarah masa lalu untuk direnungkan, dipelajari, ditemukan kristalisasi pembelajaran kebaikan untuk dijadikan teladan dan inspirasi penggerak langkah menuju visi bangsa yang besar. Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 memberikan pelajaran kepada kita bagaimana menyikapi perbedaan sikap primordial, suku, agama, ras dan kultur, serta berbagai kepentingan menjadi kekuatan, bukan sebagai faktor yang melemahkan. Sejarah telah menjelaskan bahwa, pilihan pemuda waktu itu telah menjadi tonggak kuat menuju kemerdekaan.

upc2
Peran pemuda telah tercatat dengan tinta emas sepanjang masa. Saudara-saudara sekalian, peringatan Hari Sumpah Pemuda ini selalu memilik arti penting karena ancaman-ancaman terhadap kesatuan Indonesia selalu ada bersamaan dengan cita-cita mewujudkan kejayaan Indonesia.Tema peringatan Hari Sumpah Pemuda saat ini adalah “Bersatu Bangun Bangsa”. Tema ini memberikan pesan mendalam bahwa bersatu padu adalah harga mati yang harus dikuatkan untuk membangun ketangguhan, dengan ketangguhan dan persatuan menjadi kekuatan untuk melakukan pembangunan peradaban yang unggul sebagai eksistensi bangsa Indonesia. Tema ini menjadi pengejawantahan nilai agung Sumpah Pemuda dalam konteks kekinian dan yang akan datang.”

upc1

 

upc4
Rangkaian upacara berjalan dengan tertib dan khidmat sampai berakhirnya upacara hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022, dilanjut dengan foto Bersama Pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama Wonosari. (rhd)

 

 

Penyerahan Mahasiswa UII Oleh Dospem, Magang Di PA Wonosari

maganguii2

    Pagi ini, Senin 3 Oktober 2022 Pengadilan Agama Wonosari kedatangan mahasiswa-mahasiswa Prodi Ahwal Syakhshiyah Fakultas Ilmu Agama Islam UII Yogyakarta didampingi Dosen Pembimbingnya bapak Muhammad Rum. Tujuan kedatangannya ke Pengadilan Agama Wonosari adalah untuk menyerahkan mahasiswa-mahasiswa UII yang berjumlah 9 orang (putri 6 dan putra 3) dalam melaksanakan praktik Hukum dan Magang. Magang merupakan mata kuliah yang harus dilalui mahasiswa semester 7 (Tujuh) Universitas Islam Indonesia. Kegiatan magang yang ajukan oleh mahasiswa dari UII di PA Wonosari selama 3 pekan terhitung dari hari ini.

maganguii

    Bapak Muhammad Rum sebagai dosen pembimbing berharap agar mahasiswa-mahasiswanya ini memiliki pengalaman dalam administrasi persidangan dan mengetahui tusi-tusi hakim, sehingga memiliki modal dalam kedepannya menjadi hakim atau praktisi hukum. Dan selama melangsungkan kegiatan magang disini semoga mahasiswa-mahasiswa ini dapat membantu dan bermanfaat di Pengadilan Agama Wonosari.

    Ketua PA Wonosari juga menyampaikan arahan kepada mahasiswa agar melaksanakan praktik sesuai dengan ketentuan dan mematuhi tata tertib yang berlaku. Selain itu mahasiswa juga dapat mengetahui segala informasi yang ada di PA Wonosari dengan mendownload aplikasi Playon (Pelayanan Online PA Wonosari).

 

Yogyakarta | 28 September 2022. Ketua Pengadilan Agama Wonosari Bapak Moehamad Fathnan, S.Ag., M.H.I. menghadiri Undangan dari Komisi Informasi (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta di The Rich Jogja Hotel dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022 Dalam rangka menilai dan mengetahui sejauh mana implementasi keterbukaan informasi public di Daerah Istimewa Yogyakarta sesuai yang diamanatkan oleh UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Komisi Inforasi Daerah DIY melaksanakan Monitoring dan Evaluasi kepada 382 Badan Publik.

kid web 4

Puncak dari Monev adalah Penganugerahan hari ini yang akan memberikan penghargaan kepada Badan Publik Informatif dan para juara di 9 Kluster, Yakni :

  1. Pemerintah Kabupaten/Kota
  2. OPD Pemerintah Daerah
  3. OPD Pemerintah Kabupaten/Kota
  4. OPD Kapanewon/Kemantren
  5. Partai Politik
  6. Lembaga Yudikatif
  7. Instansi Vertikal
  8. Lembaga Non Struktural
  9. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

kid web1

Badan Publik yang diundang pada acara Penganugerahan hanya 5 besar per kategori dengan catatan dalam kategori tersebut ada Badan Publik yang masuk kategori “Informatif”. Khusus kategori OPD Pemerintah Kabupaten / Kota yang diundang 7 Badan Publik karena nilainya sama.

Tibalah MC menyampaikan Penerima Anugerah untuk Kategori Yudikatif, Alhamdulillah MC membacakan Bahwa Pengadilan Agama Wonosari dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif dan Terbaik 1 Kategori Lembaga Yudikatif Se-DIY. Pemberian Penganugerahan Oleh Komisioner KID DIY Bidang PSI Erniati, S.I.P., M.H. didampingi oleh Tim Monev kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Wonosari Kelas 1B, setelah pemberian penghargaan dilanjutkan dengan Foto Bersama.

kid web2

Alhamdulilah kami panjatkan Allah SWT atas Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Daerah Istimewa Yogyakarta bahwa Pengadilan Agama Wonosari Kelas 1B mendapatkan Terbaik 1 Kategori Lembaga Yudikatif Se-Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sebagai Badan Publik Informatif, prestasi yang didapatkan ini karena kerja keras dan kekompakan Aparatur Pengadilan Agama Wonosari yang selalu KSE (Kompak, Semangat, Excellent). (Rhd)

Wonosari | 27 September 2022, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja.

bpbd 2Menurut UU Pokok Kesehatan RI No. 9 Th. 1960 Bab I Pasal II, Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi Kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat Kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani maupun sosial, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan Kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum.

 bpbd 4

Tugas dan Fungsi Pengadilan Agama Wonosari Kelas 1B, adalah memeriksa, memutus, mengadili dan menyelesaikan perkara-perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, shodaqoh dan ekonomi syariah, sebagaimana diatur dalam pasal 49 undang-undang nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan undang-undang nomor 3 tahun 2006; jo. Undang-undang nomor 50 tahun 2009, prosedur-prosedur pengamanan harus selalu dipatuhi untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja.

 

bpbd 3Dalam rangka penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan evaluasi tindak lanjut terhadap surat rekomendasi di Pengadilan Agama Wonosari untuk melakukan evaluasi dan memberikan saran terhadap K3. (rhd)

More Articles ...

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wonosari 

Jalan KRT Judoningrat, Siraman, Wonosari, Gunung Kidul

Telp: 0274-391325 

Fax: 0274-392802

Email  :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

=================

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus panggilan tabayyun / delegasi)

h

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tautan Aplikasi

SIPP

Komdanas

SIKEP

SIMARI

LPSE