LOGO ATAS 1

 

Atribut BGColor di Tag Marquee

diharapkan para pihak dapat hadir sebelum jam sidang dimulai dengan mempersiapkan alat bukti surat dan saksi yang diperlukan. Lakukan pendaftaran sidang pada meja pendaftaran sidang. Sidang dilaksanakan sesuai urutan. TETAP JALANKAN PROTOKOL COVID-19. Layanan tidak diberikan apabila tidak mematuhi protokol kesehatan. Demikian mohon maklum dan terimakasih -

Diskusi Berlangsung Interaktif, Ketua PA Wonosari Jadi Narasumber di Forum Pekka

 

pekka2

NGLIPAR, WONOSARI – Ketua Pengadilan Agama Wonosari menjadi narasumber di Forum Pemangku Kepentingan yang diadakan oleh Pekka.

Forum Pemangku Kepentingan diadakan oleh Serikat Pekka Gunungkidul (Perempuan Kepala Keluarga) sebuah organisasi masyarakat yang salah satunya bergerak dalam bidang pemberdayaan hukum bagi perempuan.

Pada hari Kamis (29/12/2022), Serikat Pekka mengadakan forum dengan tema “Advokasi Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian dan Optimalisasi Penggunaan Aplikasi Gugatan Mandiri” yang menghadirkan narasumber Moehammad Fathnan,S.Ag.,M.H.I., selaku Ketua Pengadilan Agama Wonosari.

Forum Pemangku Kepentingan dihadiri dari beberapa perwakilan dari Instansi Pemerintahan yaitu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul, KUA Kecamatan Nglipar, dan Kapanewon Nglipar.

“Untuk pertama kali Serikat Pekka Gunungkidul mengadakan acara forum pemangku kepentingan, diharapkan dari kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan anggota serikat Pekka dalam hal hak perempuan dan anak pasca perceraian serta tentang penggunaan gugatan mandiri”, ungkap Sugiyatmi selaku Ketua Serikat Pekka saat memberikan sambutan.

Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Agama Wonosari mengawali dengan menjelaskan mengenai jenis-jenis perceraian, yaitu cerai talak dan cerai gugat serta memberikan penjelasan terkait dengan proses pendaftaran hingga proses persidangan.

Lanjutnya, Beliau menjelaskan mengenai hak-hak perempuan pasca perceraian yang berupa nafkah iddah, nafkah mut’ah, nafkah madiah, nafkah terhutang, dan nafkah anak. Dalam penjelasan ini, diskusi berlangsung interaktif dengan adanya beberapa pertanyakan yang diajukan oleh anggota serikat Pekka.

Salah satu pertanyaan membahas mengenai kelalaian nafkah anak oleh bekas suami yang dapat diajukan permohonan pelaksanaan putusan atau eksekusi.

Dalam forum ini, Ketua Pengadilan Agama Wonosari juga menyampaikan terkait dengan perkara Dispensasi Kawin.

“Pengadilan Agama Wonosari tidak pernah semata-mata mengabulkan permohonan Dispensasi Kawin tanpa pertimbangan, kami mengabulkan permohonan justru dalam rangka melindungi perempuan dan anak”, ujar Moehamad Fathnan.

Lanjutnya, beliau menjelaskan mengenai Aplikasi Gugatan Mandiri yang dapat dengan mudah diakses melalui website Pengadilan Agama Wonsari dan Badilag, yang pengisiannya akan dipandu oleh aplikasi itu sendiri.

“Alhamdulillah, acara berlangsung dengan lancar, kami bisa memberikan sosialisasi bagi Pekka sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat, jika Pekka kedepannya ingin kembali mengundang Pengadilan Agama Wonosari kami akan menyambut dengan baik”, ungkap Moehamad Fathnan ketika di temui di kantor Pengadilan Agama Wonosari (02/01/2023).

Sita Jaminan Perkara Ekonomi Syariah Berakhir Damai

 

sitajamin

Jurusita Pengadilan Agama Wonosari melakukan Sita Jaminan

 

Jurusita Pengadilan Agama Wonosari H. Ahmad Mashuri, S.H., M.S.I. melakukan sita jaminan berdasarkan Putusan Sela Pengadilan Agama Wonosari Nomor 1344/Pdt.G/2022/PA.Wno atas objek sengketa berupa sebidang tanah yang terletak di Dusun Karang, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul pada hari Jumat (27/12/2022).

Proses sita jaminan dilakukan untuk mengamankan obyek sengketa agar tidak dipindahtangankan ke orang lain sebelum perkara tersebut berkekuatan hukum tetap. Sebelumnya objek sengketa digunakan sebagai jaminan atas Pembiayaan Ijarah oleh Tergugat kepada Penggugat, namun dikarenakan Tergugat tidak memenuhi kewajiban pelunasan sesuai dengan Akad Pembiayaan Ijarah sampai dengan jatuh tempo, maka Pemohon mengajukan Permohonan Sita Jaminan.

Proses sita jaminan dilakukan di Kantor Kalurahan Girikarto dan turut hadir bapak Nur Muhammad Hanafi, S.H., kuasa dari KPPS BMT DANA INSANI selaku Penggugat, Iwan Juni Setiawan selaku Tergugat, dan saksi-saksi yaitu Kepala Desa Girikarto, Kepala Dusun Bedug dan Bhabinkamtibmas setempat.

Pihak Penggugat dan Tergugat meminta waktu kepada Jurusita PA Wonosari untuk melakukan upaya perdamaian dengan difasilitasi oleh Kepala Desa Girikarto. Setelah melakukan musyawarah Penggugat dan Tergugat mencapai kesepakatan mengenai objek sengketa dan Penggugat akan melakukan pencabutan perkara.

Pada persidangan hari Senin 2 Januari 2023 Penggugat mencabut gugatannya dan Tergugat menyatakan persetujuannya atas pencabutan tersebut.

Ketua Kamar Agama MA Launching 9 Inovasi PA Wonosari

tuaka

Wonosari | www.pa-wonosari.go.id

Pengadilan Agama (PA) Wonosari terus berupaya meningkatkan layanan prima kepada pencari keadilan dan internalisasi nilai-nilai zona integritas kepada pegawai. Terakhir, PA Wonosari membuat 9 inovasi yang secara resmi diluncurkan (launch) oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., M.M., M.Hum. Peluncuran 9 Inovasi PA Wonosari bertempat di Aula PTA Yogyakarta (19/12) bersamaan dengan peluncuran inovasi PTA Yogyakarta dan PA-PA se Wilayah DI Yogyakarta.

Kesembilan inovasi PA Wonosari: 1) Acara podcast bertajuk sharing morning (pagi berbagi), 2) Diskusi hakim, 3) Tausiyah Majelis al-Jannah, 4) Podcast ramah difabel, 5) Aplikasi antrian sidang prioritas, 6) Mal Pelayanan Publik, 7) Optimalisasi ruang laktasi, 8) Sitari, Asisten Virtual PA Wonosari, 9) Play In, Pelayanan Internal PA Wonosari;

Dalam sambutannya Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., M.M., M.Hum. mengapresiasi inovasi yang diluncurkan PTA Yogyakarta dan PA-PA se DI Yogyakarta. Terlebih lagi PTA Yogyakarta telah meraih predikat WBBM dan 2 PA telah meraih predikat WBK (PA Wonosari dan PA Yogyakarta).

“Kita boleh mengejar WBK dan WBBM, tetapi yang tidak boleh dilupakan adalah WRIR atau Wilayah Ridho Ilahi Rabbi. Mudahkanlah urusan orang lain, maka Allah akan mudahkan urusanmu. Di situlah perlu keikhlasan dalam menjalankan tugas kita sehari-hari. Bekerjalah dengan hati, lillahi ta’ala,”ujar Prof. Amran.

Sementara itu Ketua PA Wonosari Mohammad Fathnan menegaskan bahwa salah satu inovasi PA Wonosari berupa podcast bertajuk sharing morning (pagi berbagi) dijadikan sebagai sarana public campaign tentang hukum dan peradilan agama.

“Selain narasumber dari internal PA Wonosari, sharing morning telah menampilkan narasumber tamu seperti Bupati Gunungkidul, Ketua PTA Yogyakarta, Kasubdit Syariah Ditjen badilag, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Gunungkidul, dan akademisi/dosen dari UII,” ungkap Mohammad Fathnan.

(ADM)

Rakor Bendahara Pengeluaran di Lingkungan Mahkamah Agung RI

 

1671438867830

Pemaparan materi berkaitan tupoksi bendahara pengeluaran.

Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Wonosari, Sdri. Lia Ratna Sari, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Bendahara Pengeluaran Batch 3. Kehadiran dalam acara tersebut merupakan tindak lanjut dari surat nomor B/189/Bua.3/KU.03/XII/2022 tentang Rapat Koordinasi Bendahara Pengeluaran Batch Ketiga. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Novotel Jakarta Gajah Mada selama tiga hari, yakni dari tanggal 18 s.d. 20 Desember 2022.

Rapat Koordinasi tersebut diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dan dihadiri oleh seluruh Bendahara Pengeluaran dari satuan kerja yang ditunjuk dalam surat undangan. Adapun tujuan rapat koordinasi tersebut dilaksanakan adalah dalam rangka meningkatkan profesionalisme bendahara pengeluaran demi mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, dan akuntabel. Selain itu, rapat koordinasi tersebut juga dilaksanakan dalam rangka menunjang kelancaran tugas bendahara di satuan kerja masing-masing. Narasumber yang hadir dalam acara tersebut berasal dari Kemenkeu, DJP, KPPN Jak VI, serta dari beberapa instansi perbankan seperti BRI, Bank BTN, dan BSI.

"Dengan adanya rapat koordinasi bendahara pengeluaran ini diharapkan bermanfaat, tidak hanya dalam peningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan anggaran, tetapi juga dalam aspek akuntabilitas seperti persiapan laporan keuangan tahunan dalam rangka transparansi penggunaan anggaran", ujar Lia Ratna Sari.

PA Wonosari Siap Layani Masyarakat! Kini Hadir di MPP Gunungkidul

Terminal Dhaksinarga Wonosari, 14 Desember 2022

MPP

Tinjauan Forkompimda Di Outlet Pengadilan Agama Wonosari

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Azwar Anas meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gunungkidul secara daring. Kabupaten Gunungkidul telah menunjukan komitmennya dalam upaya mewujudkan birokrasi melayani dengan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). Azwar menilai MPP Kabupaten Gunungkidul bisa jadi model percontohan bagi daerah lain. Khususnya dalam memberikan layanan terpadu untuk masyarakat. Harapannya, MPP di Kabupaten Gunungkidul ini menjadi contoh bagaimana integrasi pelayanan ke masyarakat dilakukan.

"Di seluruh Indonesia baru ada 103 mal pelayanan publik. Dan 58 di antaranya ada di Pulau Jawa," kata beliau, Rabu (14/12/2022). Azwar juga berpesan agar Pemkab Gunungkidul menjadikan layanan publik sebagai salah satu prioritas. Caranya dengan melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin. Karenanya layanan yang diberikan memberikan dampak positif yang nyata untuk masyarakat.

“Kehadiran Mal Pelayanan Publik diharapkan dapat mendongkrak kemudahan perizinan dan akses informasi yang terpadu sehingga dapat meningkatkan investasi serta pertumbuhan ekonomi. Kabupaten Gunungkidul juga mempunyai beragam potensi perekonomian mulai dari pertanian, perikanan dan peternakan, hutan, flora dan fauna, industri, tambang serta potensi pariwisata. Dengan keadaan geografis dan potensi tersebut, letak Kabupaten Gunungkidul terbilang sangat strategis untuk mengembangkan kerja sama," jelasnya.

Wakil Ketua PA Wonosari dan seluruh Forkopimda Gunungkidul ikut hadir dalam acara pembukaan MPP Gunungkidul pagi itu. Selanjutnya Bupati Gunungkidul Sunaryanta dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto menyampaikan, misi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas, cepat, terjangkau, dan akuntabel menjadi kenyataan dengan keberadaan MPP. “Kreatifitas dan inovasi layanan dengan tingkat akuntabilitas yang tinggi diharapkan terus ditingkatkan sehingga jadi layanan publik yang prima sesuai harapan masyarakat,” ucapnya.

Diharapkan dengan keikutsertaan Pengadilan Agama Wonosari dalam MPP Gunungkidul ini, dapat mendekatkan diri ke masyarakat serta menunjang motto yang dimiliki Pengadilan Agama Wonosari yaitu Prima Dalam Pelayanan Taat Pada Peraturan.

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wonosari 

Jalan KRT Judoningrat, Siraman, Wonosari, Gunung Kidul

Telp: 0274-391325 

Fax: 0274-392802

Email  :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

=================

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus panggilan tabayyun / delegasi)

h

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tautan Aplikasi

SIPP

Komdanas

SIKEP

SIMARI

LPSE