Siap Memberikan Pelayanan Terpadu, PA Wonosari Gelar Rapat Koordinasi Virtual Dengan Kemenag dan Dukcapil |
Wonosari, Rabu (28/07) - Ketua PA Wonosari menyampaikan sambutannya dalam membuka rapat koordinasi virtual dengan Kemenag dan Dukcapil Kabupaten Gunungkidul. Di dalam sambutannya, pada bulan Agustus/September 2021 akan mengadakan pelayanan terpadu itsbat nikah, dimana pelayanan tersebut sudah diadakan tiap tahunnya dibantu oleh Biro Tata Pemerintahan Provinsi DIY dan KUA (Kemenag Kab. Gunungkidul). |
Selain itu Ketua PA Wonosari juga menyampaikan pada tahun ini PA Wonosari bekerja sama dengan Dukcapil dan Kemenag Kab. Gunungkidul dalam pelaksanaan pelayanan terpadu sidang itsbat nikah, penerbitan buku nikah dan updating data kependudukan di Kabupatan Gunungkidul. Sebelum melakukan kegiatan perlu adanya perjanjian kerjasama atau MoU lintas instansi guna mengatur kegiatan tersebut agar berjalan dengan baik. |
"Berdasarkan data yang dimiliki PA Wonosari saat sidang keliling terpadu tahun 2020 di Jetis sekitar kurang lebih 500 pasangan belum memiliki buku nikah.", Ujar Ketua PA Wonosari. Dengan hal tersebut menjadi salah satu faktor adanya kegiatan pelaksanaan pelayanan terpadu sidang itsbat nikah, penerbitan buku nikah dan updating data kependudukan di Kabupatan Gunungkidul. |
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya dilakukan saja tetapi yang paling penting adalah kegiatan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan di bidang hukum baik di instansi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Dukcapil, Kemenag, dan PA Wonosari. Khususnya dapat membantu bagi masyarakat yang kurang mampu dapat memiliki hak mereka tanpa mengeluarkan biaya. |