Planjan, 23 Mei 2025 — Pengadilan Agama Wonosari kembali menggelar kegiatan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) dan pelayanan keliling sebagai bentuk nyata pelayanan hukum yang lebih dekat dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya mereka yang berada di wilayah terpencil. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul.
Gambar 1. Ketua Pengadilan Agama Wonosari Bapak Lutfi Muslih, S.Ag., M.A. Memimpin Jalannya Sidang Keliling
Dalam pelaksanaan sidang keliling kali ini, sebanyak 10 perkara berhasil disidangkan dengan tertib dan lancar dipimpin oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Wonosari Bapak Lutfi Muslih, S.Ag., M.A. .Proses persidangan berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, menjunjung tinggi asas keadilan, keterbukaan, serta pelayanan yang humanis dan profesional. Selain melakukan persidangan, juga ada kegiatan Mediasi yang dilakukan di Balai Kalurahan Planjan oleh Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Wonosari Ibu Dr. Latifah Setyawati, S.H., M.Hum.
Gambar 2. Wakil Ketua Pengadilan Agama Wonosari Ibu Dr. Latifah Setyawati, S.H., M.Hum Melakukan Mediasi kepada Pihak Beperkara
Tak hanya itu, Pengadilan Agama Wonosari juga membuka layanan terpadu langsung di lokasi kegiatan. Warga yang hadir mendapatkan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Layanan yang disediakan meliputi:
✅ Pelayanan Informasi dan Pendaftaran Perkara – Masyarakat dapat berkonsultasi dan memperoleh informasi langsung mengenai tata cara pendaftaran perkara serta prosedur hukum lainnya.
✅ Pengambilan Akta Cerai dan Salinan Putusan – Bagi pihak yang telah menyelesaikan proses persidangan sebelumnya, layanan ini memungkinkan mereka untuk langsung menerima dokumen resmi di lokasi.
✅ Pembayaran Panjar Biaya Perkara dan Pengambilan Sisa Panjar – Proses administrasi keuangan perkara dapat diselesaikan secara cepat dan transparan melalui layanan ini.
Gambar 3. Petugas Pelayanan Keliling Pengadilan Agama Wonosari sedang memberikan Pelayanan Kepada Pihak Berperkara
Selain itu, para pihak juga diberi kesempatan untuk memberikan penilaian terhadap layanan yang diberikan melalui survei pelayanan publik Pengadilan Agama Wonosari yang dilakukan menggunakan tablet digital. Hal ini menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Wonosari dalam terus meningkatkan kualitas layanan publik.
Gambar 4. Petugas Pelayanan Keliling Memberikan Penjelasan Dalam Pengisian Survey Kepuasan Pelayanan Publik Pengadilan Agama Wonosari
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Wonosari dalam menghadirkan akses keadilan yang merata, inklusif, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Program Sidang Keliling tidak hanya memperpendek jarak antara lembaga peradilan dan masyarakat, tetapi juga turut membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan yang responsif dan proaktif.
Gambar 5. Suasana Antrian Para Pihak Berperkara di Balai Kalurahan Planjan
Gambar 6. Petugas Pelayanan Keliling Pengadilan Agama Wonosari Memberikan Minum Gratis kepada Para Pihak Berperkara
Dengan mengedepankan prinsip pelayanan prima, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat, agar lebih memahami hak dan kewajiban mereka di mata hukum. Pengadilan Agama Wonosari berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin di wilayah-wilayah terpencil lainnya. Dengan demikian, keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, tanpa terkecuali. (RHD/Tim IT)