LOGO WEB2

 

Atribut BGColor di Tag Marquee

Diharapkan para pihak dapat hadir sebelum jam sidang dimulai dengan mempersiapkan alat bukti surat dan saksi yang diperlukan. Lakukan pendaftaran sidang pada meja pendaftaran sidang atau secara online melalui aplikasi PLAYON. Sidang dilaksanakan sesuai urutan. Bagi anda yang ingin mengetahui syarat-syarat mendaftar dapat membuka menu Syarat Daftar Perkara pada PLAYON. Download Sekarang di PlayStore

Planjan, 23 Mei 2025 — Pengadilan Agama Wonosari kembali menggelar kegiatan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) dan pelayanan keliling sebagai bentuk nyata pelayanan hukum yang lebih dekat dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya mereka yang berada di wilayah terpencil. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul.

planjan 23 mei 2025 1

Gambar 1. Ketua Pengadilan Agama Wonosari Bapak Lutfi Muslih, S.Ag., M.A. Memimpin Jalannya Sidang Keliling

Dalam pelaksanaan sidang keliling kali ini, sebanyak 10 perkara berhasil disidangkan dengan tertib dan lancar dipimpin oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Wonosari Bapak Lutfi Muslih, S.Ag., M.A. .Proses persidangan berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, menjunjung tinggi asas keadilan, keterbukaan, serta pelayanan yang humanis dan profesional. Selain melakukan persidangan, juga ada kegiatan Mediasi yang dilakukan di  Balai Kalurahan Planjan oleh Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Wonosari Ibu Dr. Latifah Setyawati, S.H., M.Hum.

planjan 23 mei 2025 2.jpg

Gambar 2. Wakil Ketua Pengadilan Agama Wonosari Ibu Dr. Latifah Setyawati, S.H., M.Hum Melakukan Mediasi kepada Pihak Beperkara

Tak hanya itu, Pengadilan Agama Wonosari juga membuka layanan terpadu langsung di lokasi kegiatan. Warga yang hadir mendapatkan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Layanan yang disediakan meliputi:

 

Pelayanan Informasi dan Pendaftaran Perkara – Masyarakat dapat berkonsultasi dan memperoleh informasi langsung mengenai tata cara pendaftaran perkara serta prosedur hukum lainnya.

Pengambilan Akta Cerai dan Salinan Putusan – Bagi pihak yang telah menyelesaikan proses persidangan sebelumnya, layanan ini memungkinkan mereka untuk langsung menerima dokumen resmi di lokasi.

Pembayaran Panjar Biaya Perkara dan Pengambilan Sisa Panjar – Proses administrasi keuangan perkara dapat diselesaikan secara cepat dan transparan melalui layanan ini.

planjan 23 mei 2025 3.jpg

Gambar 3. Petugas Pelayanan Keliling Pengadilan Agama Wonosari sedang memberikan Pelayanan Kepada Pihak Berperkara

Selain itu, para pihak juga diberi kesempatan untuk memberikan penilaian terhadap layanan yang diberikan melalui survei pelayanan publik Pengadilan Agama Wonosari yang dilakukan menggunakan tablet digital. Hal ini menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Wonosari dalam terus meningkatkan kualitas layanan publik.

planjan 23 mei 2025 5.jpg

Gambar 4. Petugas Pelayanan Keliling Memberikan Penjelasan Dalam Pengisian Survey Kepuasan Pelayanan Publik Pengadilan Agama Wonosari

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Wonosari dalam menghadirkan akses keadilan yang merata, inklusif, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Program Sidang Keliling tidak hanya memperpendek jarak antara lembaga peradilan dan masyarakat, tetapi juga turut membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan yang responsif dan proaktif.

planjan 23 mei 2025 4.jpgGambar 5. Suasana Antrian Para Pihak Berperkara di Balai Kalurahan Planjan 

planjan 23 mei 2025 6.jpgGambar 6. Petugas Pelayanan Keliling Pengadilan Agama Wonosari Memberikan Minum Gratis kepada Para Pihak Berperkara

Dengan mengedepankan prinsip pelayanan prima, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat, agar lebih memahami hak dan kewajiban mereka di mata hukum. Pengadilan Agama Wonosari berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin di wilayah-wilayah terpencil lainnya. Dengan demikian, keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, tanpa terkecuali. (RHD/Tim IT)

 

Pelayanan Sidang Keliling di Balai Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari – Pengadilan Agama Wonosari Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 9 Mei 2025 menjadi hari yang bermakna bagi masyarakat di wilayah Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari. Pengadilan Agama Wonosari kembali menggelar kegiatan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya mereka yang tinggal jauh dari pusat kota.

Dalam kegiatan yang digelar di Balai Kalurahan Planjan ini, sebanyak 7 perkara berhasil disidangkan dengan tertib dan lancar. Proses persidangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan, keterbukaan, serta pelayanan yang humanis dan profesional.

sidkel planjan 1

Namun, tak hanya sebatas menyidangkan perkara, Pengadilan Agama Wonosari juga membuka layanan terpadu langsung di lokasi kegiatan. Warga yang hadir dapat mengakses berbagai layanan hukum tanpa harus datang ke kantor pengadilan, di antaranya:

Pelayanan Informasi dan Pendaftaran Perkara – Masyarakat dapat berkonsultasi dan mendapatkan informasi seputar tata cara pendaftaran perkara serta prosedur lainnya secara langsung dari petugas.

Pengambilan Akta Cerai dan Salinan Putusan – Bagi pihak yang telah selesai menjalani proses persidangan sebelumnya, layanan ini memudahkan mereka untuk langsung menerima dokumen resmi tanpa perlu melakukan perjalanan jauh ke kantor pengadilan.

Pembayaran Panjar Biaya Perkara dan Pengambilan Sisa Panjar – Layanan ini memberikan kemudahan dalam penyelesaian administrasi keuangan perkara secara cepat dan transparan.

sidkel planjan 2

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Wonosari dalam menghadirkan akses keadilan yang merata, inklusif, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui program Sidang Keliling, pengadilan tidak hanya memperpendek jarak antara lembaga hukum dan masyarakat, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap layanan peradilan yang responsif dan proaktif.

Dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan prima, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat sekitar, agar mereka lebih memahami hak dan kewajibannya di mata hukum.

sidkel planjan 3

Pengadilan Agama Wonosari berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara rutin di berbagai wilayah terpencil lainnya, sehingga keadilan benar-benar hadir untuk semua, tanpa terkecuali.

Wonosari, 7 Mei 2025 – Bertempat di ruang utama Pengadilan Agama Wonosari, acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Rahardian Noviantara, S.H. dan Umar Akbar Ramadhani, S.H. berlangsung dengan khidmat pada hari Selasa, 7 Mei 2025. Keduanya kini resmi menjabat sebagai Analis Perkara Peradilan di Pengadilan Agama Wonosari.

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Wonosari, Bapak Lutfi Muslih, S.Ag., M.A., yang dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Pengadilan Agama Wonosari serta keluarga terdekat dari kedua PNS yang dilantik. Dalam suasana yang penuh makna tersebut, Ketua PA Wonosari menegaskan pentingnya komitmen dan tanggung jawab yang harus dijalankan oleh setiap pegawai dalam rangka mewujudkan keadilan dan pelayanan publik yang optimal.

pns 2025 2

"Pelantikan ini bukan hanya sekadar seremonial. Ini adalah awal dari pengabdian dan tugas yang mulia. Kami berharap saudara Rahardian dan Umar dapat menjalankan amanah ini dengan integritas yang tinggi, loyalitas yang tidak tergoyahkan, serta profesionalisme dalam setiap aspek pekerjaan mereka sebagai aparatur peradilan," ujar Ketua Pengadilan Agama Wonosari dalam sambutannya.

Acara ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan kembali pentingnya integritas dan etika dalam menjalankan fungsi peradilan. Ketua Pengadilan Agama Wonosari menekankan bahwa setiap pegawai harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar peradilan yang adil dan tidak memihak, serta terus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

pns 2025 1

"Semoga pengabdian ini menjadi ladang ibadah bagi saudara Rahardian dan Umar, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Ketua Pengadilan Agama Wonosari dalam sambutannya.

Dengan pelantikan ini, Pengadilan Agama Wonosari semakin memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan peradilan yang transparan, akuntabel, dan profesional demi tercapainya pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat. (Tim Redaksi)

Sidang Terpadu Istbat Nikah di Rongkop: 48 Pasangan Dapat Kepastian Hukum, Wujud Sinergi Lintas Instansi

rongkop

Rongkop, 24 April 2025 – Pengadilan Agama Wonosari menggelar Sidang Terpadu Istbat Nikah di Balai Kalurahan Botodayaan, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama (Kemenag), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Bupati Gunungkidul, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Kepala Kanwil Kemenag D.I. Yogyakarta, jajaran forkompincam, serta unsur pemerintahan kalurahan dan para petugas pelayanan dari tiga instansi penyelenggara.

Sidang terpadu ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami istri yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi di negara. Melalui proses istbat nikah ini, para pasangan memperoleh dokumen penting seperti Buku Nikah dan Kartu Keluarga (KK) baru.

rongkop2

Dalam pelaksanaannya, terdapat 48 pasangan suami istri yang berhasil mengikuti proses sidang. Sebelumnya, tercatat sebanyak 50 pasangan yang mendaftar, namun dua di antaranya meninggal dunia sebelum pelaksanaan istbat nikah, sehingga tidak dapat mengikuti sidang.

Pelayanan ini diberikan secara gratis, sebagai bentuk pelayanan publik yang responsif dan berkeadilan.

Wakil Bupati Gunungkidul menyampaikan apresiasi terhadap sinergi lintas instansi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Langkah ini memberikan perlindungan hukum yang penting, terutama bagi perempuan dan anak-anak dalam keluarga,” ujarnya.

Masyarakat pun menyambut positif kegiatan ini. Dengan dokumen resmi yang dimiliki, para pasangan kini tidak hanya memperoleh pengakuan negara atas pernikahannya, tetapi juga perlindungan hukum untuk masa depan keluarga mereka.

Halal Bihalal Pengadilan Agama Wonosari: Menyatukan Hati, Menguatkan Semangat Kerja Pasca Idulfitri

Wonosari (9/4/2025) – Dalam suasana penuh kehangatan dan semangat kebersamaan, Pengadilan Agama Wonosari menggelar acara halal bihalal sebagai bagian dari tradisi menyambut kemenangan setelah Hari Raya Idulfitri 1446 H. Bertempat di Ruang Media Center, kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 9 April 2025 ini menjadi momen penting dalam mempererat ukhuwah serta menyegarkan semangat kerja seluruh aparatur Pengadilan.

Mengusung tema “Mempererat Ukhuwah, Mewujudkan Kinerja yang Lebih Baik”, halal bihalal tahun ini tidak hanya menjadi ajang untuk saling memaafkan, namun juga untuk memperkuat tekad bersama dalam menghadirkan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

halal bi halal 1 2025

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Wonosari, Bapak Lutfi Muslih, S.Ag., M.A., yang menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan di lingkungan kerja.

“Ikrar ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata dari niat tulus kita untuk saling memaafkan, mempererat persaudaraan, dan bersama-sama menatap masa depan dengan semangat baru,” ujar beliau dalam suasana yang penuh haru.

halal bi halal 2 2025

Salah satu momen paling khidmat adalah pembacaan ikrar halal bihalal yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan, dan diikuti dengan penuh kekhusyukan oleh seluruh pegawai. Momen ini mencerminkan komitmen kuat untuk menjaga suasana kerja yang harmonis dan produktif.

Kegiatan ditutup dengan saling berjabat tangan dan ramah tamah antarpegawai, menciptakan suasana hangat, penuh tawa, dan kebersamaan yang menjadi modal utama dalam membangun kinerja yang unggul.

halal bi halal 3 2025

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Wonosari menunjukkan bahwa keberhasilan lembaga tidak hanya ditentukan oleh kemampuan profesional, tetapi juga oleh kekuatan hati dan kebersamaan seluruh insan peradilan.

Semoga semangat halal bihalal ini membawa keberkahan dan menjadi titik awal menuju pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan. (Tim Redaksi)

More Articles ...

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wonosari 

Jalan KRT Judoningrat, Siraman, Wonosari, Gunung Kidul

Telp: 0274-391325 

Fax: 0274-392802

Email  :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

=================

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus panggilan tabayyun / delegasi)

web sitari