A. FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI ATAU FORMULIR KEBERATAN ATAS INFORMASI
No. | Format Formulir | Link Unduhan |
1. | Formulir Permohonan Informasi Pengadilan Agama Wonosari Kelas IB (*Sesuai Lampiran III) | Klik Disini |
2. | Formulir Keberatan Atas Informasi Pengadilan Agama Wonosari Kelas IB (*Sesuai Lampiran VIII) | Klik Disini |
B. FORMULIR LAIN TERKAIT PERMOHONAN INFORMASI
No. | Format Formulir | Link Unduhan |
1. | Format Daftar Informasi Publik Pengadilan Agama Wonosari Kelas IB (*Sesuai Lampiran II) | Klik Disini |
2. | Format Register Permohonan Informasi Pengadilan Agama Wonosari Kelas IB (*Sesuai Lampiran IV) | Klik Disini |
3. | Format Surat Penolakan Permohonan Informasi Pengadilan Agama Wonosari Kelas IB (*Sesuai Lampiran V) | Klik Disini |
4. | Format Pemberitahuan Tertulis Pengadilan Agama Wonosari Kelas IB (*Sesuai Lampiran VI) | Klik Disini |
5. | Format Tanda Terima Pembayaran Salinan Informasi Pengadilan Agama Wonosari Kelas IB (*Sesuai Lampiran VII) | Klik Disini |
6. | Format Register Keberatan Pengadilan Agama Wonosari Kelas IB (*Sesuai Lampiran IX) | Klik Disini |
7. | Format Tanggapan Atas Keberatan Pengadilan Agama Wonosari Kelas IB (*Sesuai Lampiran X) | Klik Disini |
8. | Format Lembar Pengujian Konsekuensi Pengadilan Agama Wonosari Kelas IB (*Sesuai Lampiran XI) | Klik Disini |
Formulir - Formulir diatas dapat dipergunakan dalam permohonan informasi sesuai dengan kebutuhan pencari informasi, format tersebut sudah Berpedoman dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Tanda bintang (*) adalah format baku yang sudah ditentukan oleh Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022. Sebelum anda mengajukan permohonan informasi, Anda bisa membaca pedoman di Prosedur Permohonan Informasi dan Tata Cara Memperoleh Informasi Isi formulir tersebut dengan benar sesuai petunjuk Formulir .
Formulir tersebut bisa disampaikan melalui dua cara, cara pertama yaitu :
- Lewat Online :
- 1. e-Formulir : https://www.pa-wonosari.go.id/ppid/formulir-permohonan-informasi/e-formulir
- 2. email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
- Lewat Offine/ :
- Dibawa langsung ke Pelayanan PTSP melalui Petugas Meja Informasi Pengadilan Agama Wonosari Kelas IB