LOGO WEB2

 

Atribut BGColor di Tag Marquee

Diharapkan para pihak dapat hadir sebelum jam sidang dimulai dengan mempersiapkan alat bukti surat dan saksi yang diperlukan. Lakukan pendaftaran sidang pada meja pendaftaran sidang. Sidang dilaksanakan sesuai urutan. Bagi anda yang ingin mengetahui syarat-syarat mendaftar dapat membuka menu Layanan Hukum - Syarat Administrasi Berperkara

Written by Taufik Anwar on . Hits: 3458

E-Court

Banner E Court 3Banner E Court 5

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.

e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)

e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)

e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

e-Litigation (Persidangan secara online)

Dalam hal pendaftaran perkara Online, diperuntukan untuk Advokat maupun Non Advokat (Perseorangan). Pengguna terdaftar harus setelah mendaftar dan mendapatkan Akun, harus melalui mekanisme validasi Advokat oleh Pengadilan Tinggi tempat dimana Advokat disumpah, sedangkan pendaftaran dari Perseorangan atau Badan Hukum mekanisme validasi oleh Pengadilan Tingkat Pertama tempat mendaftar perkara

Untuk kelancaran dalam mendukung program e-Court Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) yang merupakan lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan persandian sebagai sarana pengamanan legalitas dokumen perkara.

Untuk kelancaran dalam mendukung program e-Court Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Bank Pemerintah dalam hal manajemen Pembayaran Biaya Panjar Perkara . Dalam Hal ini Bank yang telah ditunjuk menyediakan Virtual Account (Nomor Pembayaran) sebagai sarana pembayaran kepada Pengadilan tempat mendaftar perkara.

BUKU PANDUAN MENGGUNAKAN E-COURT

Klik disini untuk berperkara menggunakan e-court

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wonosari 

Jalan KRT Judoningrat, Siraman, Wonosari, Gunung Kidul

Telp: 0274-391325 

Fax: 0274-392802

Email  :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

=================

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus panggilan tabayyun / delegasi)

Tautan Aplikasi

web sitari