Wonosari, 2 Juni 2025 - Berdasarkan Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 21/SEK/PENG.KP1.1.6/V/2024 tanggal 19 Mei 2025 tentang Perintah Melaksanakan Tugas Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2024, Pengadilan Agama Wonosari mendapatkan 2 (dua) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terhitung mulai tanggal 1 Juni 2025.
Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Wonosari pada tanggal 2 Juni 2025, dilakukan Pembekalan dan Sosialisasi kepada kedua CPNS Pengadilan Agama Wonosari sebelum melakukan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Pembekalan tersebut dipimpin langsung oleh Ary Dian Iswahyudi, S.T., M.Si Selaku Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana.
Kegiatan dibuka dengan perkenalan Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan, profil Pengadilan dan beberapa Aplikasi Pendukung Seperti SSO Mahkamah Agung, SSO Badilag, dan SSO BKN, beliau berpesan agar CPNS dapat menyesuaikan diri dengan proses bisnis Pengadilan Agama Wonosari dengan sikap melayani setulus hati, menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun), menghargai dan menghormati pimpinan serta sesama rekan kerja, senantiasa semangat dalam bekerja, dan senantiasa menjunjung tinggi integritas dan kejujuran. kedua CPNS wajib mempelajari Peraturan-peraturan Perundang-undangan sebagai bekal untuk bekerja kedepannya seperti Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 Beserta Perubahannya tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, Buku II Tentang Administrasi Persidangan, dan Website Mahkamah Agung, Badilag, PTA, dan lain sebagainya.
Dengan pembekalan ini di harapkan kedua CPNS Pengadilan Agama Wonosari dapat menambah value Pengadilan Agama Wonosari baik dalam pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan maupun penilaian untuk Satuan Kerja.