LOGO ATAS 1

 

Atribut BGColor di Tag Marquee

diharapkan para pihak dapat hadir sebelum jam sidang dimulai dengan mempersiapkan alat bukti surat dan saksi yang diperlukan. Lakukan pendaftaran sidang pada meja pendaftaran sidang. Sidang dilaksanakan sesuai urutan. TETAP JALANKAN PROTOKOL COVID-19. Layanan tidak diberikan apabila tidak mematuhi protokol kesehatan. Demikian mohon maklum dan terimakasih -

Written by Fitri Setiya Ningsih on . Hits: 443

Sita Jaminan Perkara Ekonomi Syariah Berakhir Damai

 

sitajamin

Jurusita Pengadilan Agama Wonosari melakukan Sita Jaminan

 

Jurusita Pengadilan Agama Wonosari H. Ahmad Mashuri, S.H., M.S.I. melakukan sita jaminan berdasarkan Putusan Sela Pengadilan Agama Wonosari Nomor 1344/Pdt.G/2022/PA.Wno atas objek sengketa berupa sebidang tanah yang terletak di Dusun Karang, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul pada hari Jumat (27/12/2022).

Proses sita jaminan dilakukan untuk mengamankan obyek sengketa agar tidak dipindahtangankan ke orang lain sebelum perkara tersebut berkekuatan hukum tetap. Sebelumnya objek sengketa digunakan sebagai jaminan atas Pembiayaan Ijarah oleh Tergugat kepada Penggugat, namun dikarenakan Tergugat tidak memenuhi kewajiban pelunasan sesuai dengan Akad Pembiayaan Ijarah sampai dengan jatuh tempo, maka Pemohon mengajukan Permohonan Sita Jaminan.

Proses sita jaminan dilakukan di Kantor Kalurahan Girikarto dan turut hadir bapak Nur Muhammad Hanafi, S.H., kuasa dari KPPS BMT DANA INSANI selaku Penggugat, Iwan Juni Setiawan selaku Tergugat, dan saksi-saksi yaitu Kepala Desa Girikarto, Kepala Dusun Bedug dan Bhabinkamtibmas setempat.

Pihak Penggugat dan Tergugat meminta waktu kepada Jurusita PA Wonosari untuk melakukan upaya perdamaian dengan difasilitasi oleh Kepala Desa Girikarto. Setelah melakukan musyawarah Penggugat dan Tergugat mencapai kesepakatan mengenai objek sengketa dan Penggugat akan melakukan pencabutan perkara.

Pada persidangan hari Senin 2 Januari 2023 Penggugat mencabut gugatannya dan Tergugat menyatakan persetujuannya atas pencabutan tersebut.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wonosari 

Jalan KRT Judoningrat, Siraman, Wonosari, Gunung Kidul

Telp: 0274-391325 

Fax: 0274-392802

Email  :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

=================

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus panggilan tabayyun / delegasi)

Tautan Aplikasi

web sitari