LOGO ATAS 1

 

Atribut BGColor di Tag Marquee

diharapkan para pihak dapat hadir sebelum jam sidang dimulai dengan mempersiapkan alat bukti surat dan saksi yang diperlukan. Lakukan pendaftaran sidang pada meja pendaftaran sidang. Sidang dilaksanakan sesuai urutan. TETAP JALANKAN PROTOKOL COVID-19. Layanan tidak diberikan apabila tidak mematuhi protokol kesehatan. Demikian mohon maklum dan terimakasih -

Written by Mawar Lupita on . Hits: 390

 

Tindak Lanjut Permohonan, PA Wonosari Silaturahmi ke DPK Daerah Kabupaten Gunungkidul

dpk2

    Pada Hari Kamis, tanggal 28 April 2022 Ketua Pengadilan Agama Wonosari didampingi Panitera dan Sekretaris melakukan kunjungan atau silaturahmi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Gunungkidul. Kunjungan tersebut dalam rangka tindak lanjut kerjasama dalam menitipkan arsip perkara sebagaimana diatur dalam Perma Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan.

     Kunjungan diterima oleh Kabid Kearsipan, Hanung Kuncahyo, S.Kom didampingi oleh tim. Dalam kunjungan tersebut membahas tentang pengelolaan arsip perkara, bahwa untuk arsip perkara di Pengadilan Agama Wonosari sudah penuh dan perlu untuk menitipkan arsip perkara ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.

dpk

 

    Dalam kesempatan tersebut disampaikan oleh petugas arsip perlu untuk mencari payung hukum untuk mengkaji prosedur penghapusan berkas perkara, hal ini terkait dengan JRA (Jangka Retensi Arsip). Seiring dengan proses tersebut Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah siap membantu untuk proses penitipan berkas perkara yang direncanakan akan dilanksanakan pada tanggal 25 Mei 2022. 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wonosari 

Jalan KRT Judoningrat, Siraman, Wonosari, Gunung Kidul

Telp: 0274-391325 

Fax: 0274-392802

Email  :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

=================

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus panggilan tabayyun / delegasi)

Tautan Aplikasi

web sitari