Tindak Lanjut Permohonan, PA Wonosari Silaturahmi ke DPK Daerah Kabupaten Gunungkidul |
Pada Hari Kamis, tanggal 28 April 2022 Ketua Pengadilan Agama Wonosari didampingi Panitera dan Sekretaris melakukan kunjungan atau silaturahmi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Gunungkidul. Kunjungan tersebut dalam rangka tindak lanjut kerjasama dalam menitipkan arsip perkara sebagaimana diatur dalam Perma Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan. Kunjungan diterima oleh Kabid Kearsipan, Hanung Kuncahyo, S.Kom didampingi oleh tim. Dalam kunjungan tersebut membahas tentang pengelolaan arsip perkara, bahwa untuk arsip perkara di Pengadilan Agama Wonosari sudah penuh dan perlu untuk menitipkan arsip perkara ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah. |
|
Dalam kesempatan tersebut disampaikan oleh petugas arsip perlu untuk mencari payung hukum untuk mengkaji prosedur penghapusan berkas perkara, hal ini terkait dengan JRA (Jangka Retensi Arsip). Seiring dengan proses tersebut Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah siap membantu untuk proses penitipan berkas perkara yang direncanakan akan dilanksanakan pada tanggal 25 Mei 2022. |